Berita Madiun
Polres Madiun Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Gadis, Termasuk Ayah Kakek dan Paman
Kanit Pidum 1 Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 13 orang
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kasus Dugaan Pencabulan yang dilakukan ayah kandung, paman, dan kakek, terhadap seorang gadis dibawah umur berinisial AP (17), Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, terus didalami Polres Madiun.
Kanit Pidum 1 Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 13 orang.
"Jumlah tersebut, hasil dari pengembangan penyelidikan," ujar Iptu Johan, Senin (30/10/2023).
Iptu Johan juga menambahkan, 13 saksi itu berasal dari lingkungan sekitar lokasi kejadian, maupun saksi tambahan.
"Hasil visum sudah keluar namun masih kami dalami, serta berkoordinasi dengan Dokter RSUD Dolopo," ungkapnya.
Baca juga: Akhirya Polisi Periksa Ayah Paman dan Kakek Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Gadis di Madiun
Dirinya tidak menampik, ketika ditanya soal rencana menggelar pra rekonstruksi kasus tersebut.
"Ada rencana Pra Rekonstruksi. Ditunggu saja, perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan," pungkas Iptu Johan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pemeriksaan-terlapor-kasus-anak-dicabuli-ayah-kakek.jpg)