Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Genosida Terkait Konflik Palestina dan Israel, Dilengkapi 5 Bentuk Kejahatan Genosida

Istilah genosida sering didengar masyarakat baik itu sejumlah pemberitaan maupun media sosial terkait konflik Palestina dan Israel.

Tribun Jatim
Ilustrasi arti kata genosida terkait konflik Palestina dan Israel. 

TRIBUNJATIM.COM - Tribunners kali ini kita akan mengulas arti kata genosida.

Istilah genosida saat ini diduga tengah dilakukan oleh Israel.

Istilah genosida sering didengar masyarakat baik itu sejumlah pemberitaan maupun media sosial terkait konflik Palestina dan Israel.

Lantas, apa arti kata genosida? Berikut penjelasannya, seperti dirangkum dari berbagai sumber.

Melansir artikel jogja.tribunnews.com (28/10/2023) yang mengutip dari britannica.com, arti kata genocide adalah penghancuran yang disengaja dan sistematis terhadap sekelompok orang karena etnis, kebangsaan, agama, atau rasnya.

Kata “genocide” berasal dari kata dalam bahasa Yunani “genos” yang artinya ras, suku, atau bangsa, dan kata dalam Bahasa Latin “cide” yang artinya pembunuhan.

Baca juga: Arti Gambar Semangka yang Jadi Simbol Dukungan untuk Palestina, Muncul Pertama dari Perang Enam Hari

Kata ini diciptakan oleh Raphael Lemkin, seorang ahli hukum kelahiran Polandia yang menjabat sebagai penasihat Mahkamah Agung, Departemen Perang Amerika Serikat (AS) selama Perang Dunia II.

Dalam Bahasa Inggris, kata “genocide” dibaca “jenosaid”.

Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, arti kata genocide adalah genosida.

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), genosida didefinisikan sebagai aksi pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras.

Pengertian kejahatan genosida

Mengutip dari Kompas.com, dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, disebutkan jika kejahatan genosida merupakan segala bentuk perbuatan yang dilakukan dengan maskud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama.

Pasal ini juga menjelaskan lima bentuk kejahatan genosida, yakni:

1. Pembunuhan anggota kelompok.

2. Hal-hal yang dapat mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang sifatnya berat terhadap anggota kelompok.

3. Hal-hal yang menciptakan kondisi kehidupan suatu kelompok yang mengakibatkan kemusnahan secara fisik, baik menyeluruh atau sebagian.

4. Tindakan yang bersifat paksaan dengan tujuan mencegah kelahiran di dalam suatu kelompok.

5. Pemindahan secara paksa anak dari satu kelompok tertentu ke kelompok lainnya.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Mantan TKW Uangnya Ludes Gegara Investasi - Mantan Kades Korupsi DD Rp 600 Juta

Dikutip dari jurnal Kejahatan Genosida dalam Perspektif Hukum Pidana Internasional (2020) karya Mujiono Hafidh Prasetyo, kata ‘genosida’ berasal dari campuran bahasa Yunani dan bahasa Latin. Kata ‘geno’ berasal dari bahasa Yunani, artinya ras.

Sedangkan kata ‘cidium’ dari bahasa Latin, berarti membunuh.

Genosida termasuk dalam kejahatan Internasional (international crimes) karena merupakan pelanggaran hukum berat.

Kejahatan ini dinilai paling serius karena turut melibatkan masyarakat internasional secara keseluruhan.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita seputar arti kata lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved