Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Wenny Ajukan Eksekusi Aset Rezky Aditya, Dinilai Terlantarkan Kekey, Citra Kirana: Ngobrol Baik-baik

Wenny Ariani berniat eksekusi atas aset Rezky Aditya untuk mendapat hak-hak sang anak. Sebelumnya Citra Kirana sudah izinkan menafkahi.

Editor: Hefty Suud
Instagram/thereal_rezkyadhitya
Babak baru kasus anak di luar nikah Rezky Aditya suami Citra Kirana, Wenny Ariani berkoordinasi melakukan eksekusi atas aset Rezky Aditya untuk mendapat hak-hak sang anak. 

Serta menunggu hasilnya, sebelum dilakukan lewat jalur hukum atau bisa dilakukan dengan mengarah ke laporan eksekusi aset.

Baca juga: Meski Geram ke Rezky Aditya, Wenny Ariani Justru Berterima Kasih dan Puji Sikap Citra Kirana: Legowo

"Meskipun jika ada keputusan sudah inkrah tentu memiliki sanksi jika tidak dijalankan."

"Tetapi belum mengarah kesitu, kita masih berupaya secara kekeluargaan, apakah dengan cara ini kita sudah dapat bertemu apa tidak" tandas Ferry.

Terkait sikap Rezky Aditya yang belum memenuhi tanggung jawab hak untuk anaknya, Wenny Ariani pun mengaku pasrah.

Ibu dari anak bernama Kekey itu menginginkan sang aktor menggunakan hari nuraninya.

Kuasa Hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Kuasa Hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan. (Tangkapan Layar YouTube Indosiar)

"Saya pasrah sama yang Di Atas ya, namun untuk hal itu kita kembalikan lagi ke nuraninya Rezky," ucap Wenny.

Wenny juga menegaskan jika, sang aktor mungkin masih tidak mengakui anaknya itu sebagai anak biologisnya.

"Kalau bicara nurani, sudah dipastikan bahwa dia tidak mengakui anaknya," jelas Wenny.

Namun, Wenny tetap ingin memperjuangkan hak sang anak dan terus mengawal permasalahan tersebut lewat jalur hukum.

"Yang penting baik buat kepentingan anaknya, kalau ini secara hukumnya saja yang kita kawal," sambungnya.

Baca juga: Akhirnya Citra Kirana Izinkan Rezky Aditya Nafkahi Kekey, Terkuak Alasan Mau Bertahan: Aku Bahagia

Pihak Kuasa Hukum Wenny Ariani Membuka Kembali Kasus Penelantaran Anak

Tidak berhenti di eksekusi aset, pihak kuasa hukum Wenny Ariani meminta agar kasus penelantaran anak yang telah dilaporkan pada Agustus 2021 lalu dibuka kembali.

Sebelumnya, laporan yang dilayangkan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya terkait kasus penelantaran anak di di Polres Metro Jakarta Selatan ini terpaksa dihentikan.

Lantaran saat itu telah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

Terkait hal itu, pihak kuasa hukum Wenny menjelaskan jika saat itu masih belum terdapat bukti yang kuat untuk melaporkan suami Citra Kirana itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved