Berita Surabaya
Penjualan Tiket Kereta Api Natal dan Tahun Baru 2024 Dibuka, PT KAI Daop 8: Ketersediaan Tiket
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya telah membuka penjualan tiket kereta api reguler pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Wiwit Purwanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya telah membuka penjualan tiket kereta api reguler pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Penjualan tiket Nataru 2024 ini dimulai 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.
Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024 atau selama 18 hari.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, masa Angkutan Nataru, setiap harinya, di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya memberangkatkan 44 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan kapasitas 25.710 tempat duduk per hari.
Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut .
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, KAI Hadirkan Promo Patriotrip, Ada Diskon 25 Persen, Catat Tanggalnya
Saat ini, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45 seperti melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.
“Calon penumpang yang akan bepergian menggunakan kereta api diimbau melakukan pemesanan tiket sebelum keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI maupun channel resmi pemesanan tiket KA lainnya untuk memudahkan pemesanan dan memastikan ketersediaan tiket,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya,” lanjutnya.
Baca juga: Jelang Nataru, KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Inspeksi Lintas Mojokerto - Surabaya Gubeng
Untuk tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) – Tarif Batas Atas (TBA).
Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk informasi terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
tiket kereta api
Penjualan tiket Nataru 2024
Nataru 2024
PT KAI Daop 8 Surabaya
Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.