Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Batas Waktu Pengerjaan Soal SKB CPNS 2023, Durasi dan Jumlah Soal, Peserta Wajib Lulus SKD Kode P/L

Peserta yang berhak mengikuti ujian SKB adalah mereka yang telah lulus Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan kode P/L.

Instagram.com/@bkngoidofficial
Ilustrasi SKB - Simak batas waktu pengerjaan soal SKB CPNS 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - Tribunners kali ini terdapat informasi waktu pengerjaan soal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2023.

Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih berlangsung, dan peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB untuk CPNS dijadwalkan berlangsung pada 16-22 Desember, sementara untuk PPPK sudah dilaksanakan sejak 15 November hingga 6 Desember 2023. 

Beberapa instansi mengadakan tes berbantuan komputer (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan instansi lain mungkin melibatkan peserta dalam beberapa tahap seleksi.

Baca juga: Catat Tanggalnya, Cek Jadwal Tes SKB CPNS 2023 Lengkap dengan Tahapan CPNS, Simak Materi Soalnya

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT akan dimulai pada 3-22 Desember 2023, sementara pelaksanaan SKB dengan CAT dilakukan 16-22 Desember 2023.

Sebagai contoh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memerlukan peserta untuk melalui beberapa jenis tes, seperti psikotes, tes potensi akademik, tes bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesamaptaan jasmani, tes praktik, tes nilai tambah sertifikat kompetensi, wawancara, dan/atau tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.

Peserta yang berhak mengikuti ujian SKB adalah mereka yang telah lulus Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan kode P/L.

Baca juga: Sosok Belinda Juara MasterChef Indonesia Season 11, Lulusan Le Cordon Bleu yang Lahir di Surabaya

Batas Waktu Pengerjaan Soal SKB

Soal SKB CPNS 2023 memiliki total durasi 90 menit, dengan rincian jumlah soal sebagai berikut:

100 soal untuk jenis soal yang tidak dominan dalam mata pelajaran Kalkulus.

80 soal untuk jenis soal dominan hitungan.

Perlu dicatat setiap institusi mungkin memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Baca berita seputar CPNS 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved