Berita Kota Mojokerto

Cuma Gara-gara Pot Bunga, Warga Mojokerto Naik Pitam Pukul Pasutri Pakai Linggis sampai Sekarat

Cuma gara-gara pot bunga dipindahkan, warga Mojokerto naik pitam pukul pasutri pakai linggis sampai sekarat.

Tayang:
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, yang dipukul linggis oleh tetangganya, 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Gara-gara hal sepele pindahkan pot, pasangan suami istri (pasutri) Restu Juwono (51) dan Therecia Samito Pudji Trisnani (53), warga Lingkungan Pangreman Lapangan, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dipukul tetangganya, Sutomo, pakai linggis.

Pasutri itu langsung dievakuasi warga ke IGD RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Sementara Sutomo (53) yang tega menganiaya tetangganya hingga sekarat dengan dipukul menggunakan linggis diciduk polisi.

"Pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrino, Senin (11/12/2023).

AKP Bambang Tri Sutrino mengatakan, pemicu penganiayaan sepele, yakni tersangka naik pitam karena korban Restu Juwono memindahkan pot bunga di depan rumahnya.

"Tidak ada dendam. Motif tersangka tidak terima karena pot bunga dipindahkan oleh si korban," jelasnya.

AKP Bambang Tri Sutrino menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban bersama anaknya bersih-bersih di halaman, pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban memindahkan pot bunga di depan rumah tersangka.

Pot bunga itu dianggap mempersempit jalan paving di lingkungannya.

Baca juga: Gelagat Bak Orang Jenguk, Pria Pakai Hoodie Ternyata Maling Bawa Linggis di Puskesmas, 3 HP Digasak

"Jadi kronologinya si korban sama anaknya sedang bersih-bersih, kemudian pot dipindah. Tersangka ini membawa linggis lalu memukul korban," bebernya.

Tersangka terlibat pertengkaran meminta korban untuk mengembalikan pot ke posisi semula.

Tiba-tiba tersangka membawa linggis memukul kepala korban.

Istri korban, Therecia Samito Pudji Trisnani berupaya melerai dan terkena pukulan linggis.

"Istri korban keluar ingin melerai tapi dipukul. Kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan tangan," ujar AKP Bambang Tri Sutrino.

Korban ditolong warga dievakuasi ke IGD RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

"Kondisi korban masih dalam perawatan medis, belum dapat dimintai keterangan," cetusnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka sudah kita tahan," pungkas AKP Bambang Tri Sutrino.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved