Berita Viral
Siapa Sebenarnya Pria Pengemudi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor? Sosok Disoroti SDCI: Melanggar
Siapakah sebenarnya pria pengemudi Alphard yang terobos jalan baru dicor dan melanggar aturan? Kini sosoknya disoroti.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Siapa sebenarnya pria pengemudi Alphard terobos jalan baru dicor yang akhirnya menjadi viral itu?
Sosoknya kini disoroti oleh SDCI.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, kondisi infrastruktur jalan yang sedang dalam perbaikan harus ditaati.
“Seperti dikasih pembatas, police line atau safety cone, dan kalau sempit maka dilakukan rekayasa lalu lintas alias bergantian melintas,” ucap Sony, seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com.
Menurut Sony, jika sudah ada pemberitahuan tersebut sebaiknya jangan dilanggar oleh pengguna jalan.
Sebab bisa merugikan dan mengganggu alur pekerjaan tersebut.
“Jangan dilanggar, kalau pengemudi melanggar maka akan mengganggu flow atau mungkin merusak fasilitas yang sedang dalam perbaikan tersebut dan pasti ada kesemrawutan di situ,” kata Sony.
Selain itu, ketika mobil melewati jalan cor yang masih basah dan tidak langsung dibersihkan, maka akan berpotensi terjadinya kerusakan, sebab bahan semen bisa mengeras pada saat kering.
Sebelumnya, kabar mengenai sopir Alphard yang terjebak di jalan baru dicor, menjadi perhatian publik.
Baca juga: Nyaris Gagal Nikah Jelang Akad, Calon Istri Ngamuk Diimingi Pajero Ternyata Beda: Becak Rasa Alphard
Padahal, sebelum melewati jalan tersebut, sang pengemudi sudah diingatkan warga. Namun, peringatan itu dia hiraukan.
Sampai akhirnya ketika berada di pertengahan jalan, mobil Alphard yang dikemudikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai pengacara itu terjebak dalam cor-coran.
Dikutip Tribun Jatim dari Tribun Sumsel, peristiwa itu terjadi di Jalan Macan Lindungan Palembang.
Menurut salah satu warga, pengemudi Alphard tersebut mengaku tinggal di Grand Mutiara Residence.
Bahkan ia mengaku sebagai seorang pengacara.
Akan tetapi ia enggan menunjukkan KTP dan identitas sebagai pengacara saat dimintai warga.
Pengemudi malah marah kepada warga sekitar.
Warga pun seketika menjadi kesal.
"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan," ungkap Matturdi.
Saat keluar dari dalam mobil juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.
"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya.
"Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.
Imbas hal tersebut, pria pengemudi mobil Alphard tersebut dituntut warga untuk mengganti Rp8 juta.
Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor tersebut.
Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga.
Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.
Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.
Diketahui mobil Alphard bernopol B 1092 PYD tersebut dikemudikan oleh seorang pria bersama perempuan.
Ia nekat menerobos jalan yang masih basah sedang dicor oleh pemborong.
Akibatnya, ia mengikis jalan yang sedang dicor kurang lebih sepanjang tujuh meter.
Si pengemudi sempat tidak mengindahkan peringatan dari warga sebanyak tiga kali.
Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor tersebut.
Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga.
Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.
Menurut warga RT 02 Matturdi (65), ia mengatakan, sebelumnya pengemudi Alphard sudah diperingatkan oleh warga sebanyak tiga kali.
Warga sudah memperingatkan dengan mengatakan bahwa mobil tidak bisa masuk karena jalan dicor.
Akan tetapi pengemudi mobil Alphard tersebut masih saja nekat menerobos.
Baca juga: Pantas Pengemudi Alphard Nekat Lindas Jalan Baru Dicor? Bau Alkohol dan Bawa Wanita, Terjebak 3 Jam
"Sudah diperingatkan warga dari depan, bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu, tapi dia tetap nekat," ujar Matturdi saat dijumpai Sripoku.com pada Sabtu (16/12/2023).
Sampai akhirnya ia nekat tetap jalan hingga mobil Alphard tersebut terjebak di dalam jalan yang sedang dicor.
Tak pelak aksinya tersebut membuat jalan cor yang masih basah terkikis.
Mobil Alphard pun terjebak di kubangan cor selama lebih dari tiga jam.
Lanjut Matturdi, pengemudi Alphard mengaku warga yang tinggal di Perumahan Grand Mutiara Residence.
Namun saat dimintai KTP, ia enggan menunjukkan.
"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan," ungkap Matturdi.
Saat keluar dari dalam mobil juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.
"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya.
Menurut warga sekitar, pengemudi Alphard tersebut juga mengaku sebagai pengacara.
Namun sekali lagi, ketika diminta kartu tanda pengenal pengacara, ia tidak mau menunjukkan.
"Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.
Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.
Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.
"Polisi datang dan berusaha menengahi masalah itu dan membawa mobil tersebut beserta pengemudinya ke Polsek Ilir Barat I," ujarnya.
Baca juga: VIRAL Warga Ukur Tebal Jalan Cor Kendal Pakai Penggaris, Kaget Cuma 5 Cm, Belum Dilewati Sudah Pecah
Mobil Alphard baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dini hari, setelah diderek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.
"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus."
"Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."
"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelasnya.
Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.
Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.
"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp8 juta untuk satu truk molen adonan semen."
"Cuma jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," pungkas Matturdi.
Kejadian serupa juga dialami seorang pejabat yang mobil plat merahnya cuek terobos jalan baru dicor dan berdalih tak lihat ada rambu.
Diketahui mobilnya dengan plat merah BG 44 HZ tersebut melintas tanpa rasa bersalah di jalan yang baru saja dicor.
Tak pelak video rekaman mobil Toyota Innova yang terobos jalan masih basah tersebut viral di media sosial.
Akibatnya, jalan yang baru saja di cor tersebut jadi rusak dilindas kendaraan karena memaksa melintas.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh pekerja proyek di lokasi.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Siapa-sebenarnya-sosok-pengemudi-Alphard-yang-disoroti-karena-menerobos-jalanan-baru-dicor.jpg)