Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK Vigit Waluyo, Tersangka Match Fixing Liga 2 Ditahan, Untung Rp 100 Juta Satu Kali Pertandingan

Simak inilah sosok Vigit Waluyo, tersangka pengaturan skor (match fixing) Liga 2 yang ditahan polisi. Mantan Ketua PSSI Jatim itu untung Rp 1000 juta.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS.com/Ahmad Zilky
Vigit Waluyo saat berjalan didamping polisi seusai ditahan karena pengaturan skor Liga 2 yang mempertemukan PSS Sleman vs Madura FC pada 2018 silam. Terkini, Vigit Waluyo dindikasikan masih melakukan pengaturan skor di Liga Indonesia musim ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Polisi menahan Vigit Waluyo (VW) setelah diperiksa sebagai tersangka pengaturan skor (match fixing) Liga 2 mulai hari ini, Rabu (20/12/2023) .

Vigit Waluyo sang aktor intelektual ditahan untuk memudahkan proses penyidikan.

Selain Vigit Waluyo, Satgas Antimafia Bola Polri menahan tersangka lain.

Mereka adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer (LO) Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM).

Saat pemeriksaan, Vigit Waluyo dicecar dengan delapan pertanyaan, sementara Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer (LO) Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM) masing-masing enam pertanyaan.

Pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman kerja sama di antara ketiga tersangka dan yang lainnya.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni berharap ditahannya para tersangka bisa memberikan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang kembali dalam sepakbola Indonesia.

Ditetapkannya ketiga tersangka itu diumumkan oleh oleh Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni.

"Kami dari Satgas Anti Mafia Bola menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus match fixing," ucap Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, dikutip dari laman BolaSport.

"Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 20 Desember 2023 penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 3 orang tersangka yaitu VW, kemudian DRN, dan KM," lanjutnya.

"Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum terkait kasus match fixing antara klub X dengan klub Y para tersangka diperiksa selama 3 jam dimulai pukul 10.00 WIB tadi pagi sampai dengan 13.00 WIB," kata Dani Kustoni.

Selama pemeriksaan, ketiganya dicecar sejumlah pernyataan.

"Dengan jumlah pertanyaan yang diberikan kepada para tersangka VW sebanyak 8 pertanyaan," ujar Dani.

"DRN sebanyak 6 pertanyaan."

"KM sebanyak 6 pertanyaan," tutur Dani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved