Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka Awal Januari, Bawaslu Trenggalek Butuh Ribuan Orang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek membutuhkan 2.321 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani soal pengawas TPS Pemilu 2024 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek membutuhkan 2.321 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk mengisi kebutuhan tersebut Bawaslu Trenggalek membuka rekrutmen Pengawas TPS mulai tanggal 2 Januari sampai 6 Januari 2024.

"Kita membutuhkan satu pengawas TPS untuk masing-masing TPS. Sedangkan jumlah TPS di Kabupaten Trenggalek adalah 2.321 TPS," ucap Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani, Selasa (26/12/2023).

Ada sejumlah persyaratan untuk bisa mendaftar sebagai pengawas TPS, yaitu pendidikan minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

"Ada persyaratan-persyaratan yang lain yang sesuai dengan ketentuan seperti kesehatan jasmani rohani dan berdomisili di wilayah kerja berbasis kecamatan tempatnya mendaftar," lanjutnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Blitar Siapkan Rekrutmen Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Persyaratannya

Sesuai dengan undang-undang 7 tahun 2017 pengawas TPS tersebut dibentuk 23 hari sebelum hari H pemungutan suara.

Sedangkan masa tugasnya akan berakhir 7 hari setelah pemungutan suara atau jika dihitung, masa kerjanya selama satu bulan dengan honor sebesar Rp 1 juta.

"Jadi kami memanggil putra-putri terbaik Kabupaten Trenggalek yang telah memenuhi persyaratan untuk ikut menjadi keluarga besar jajaran pengawas pemilu yang akan ditempatkan di masing-masing TPS di Kabupaten Trenggalek," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved