Berita Trenggalek
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka Awal Januari, Bawaslu Trenggalek Butuh Ribuan Orang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek membutuhkan 2.321 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek membutuhkan 2.321 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk mengisi kebutuhan tersebut Bawaslu Trenggalek membuka rekrutmen Pengawas TPS mulai tanggal 2 Januari sampai 6 Januari 2024.
"Kita membutuhkan satu pengawas TPS untuk masing-masing TPS. Sedangkan jumlah TPS di Kabupaten Trenggalek adalah 2.321 TPS," ucap Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani, Selasa (26/12/2023).
Ada sejumlah persyaratan untuk bisa mendaftar sebagai pengawas TPS, yaitu pendidikan minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
"Ada persyaratan-persyaratan yang lain yang sesuai dengan ketentuan seperti kesehatan jasmani rohani dan berdomisili di wilayah kerja berbasis kecamatan tempatnya mendaftar," lanjutnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Blitar Siapkan Rekrutmen Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Persyaratannya
Sesuai dengan undang-undang 7 tahun 2017 pengawas TPS tersebut dibentuk 23 hari sebelum hari H pemungutan suara.
Sedangkan masa tugasnya akan berakhir 7 hari setelah pemungutan suara atau jika dihitung, masa kerjanya selama satu bulan dengan honor sebesar Rp 1 juta.
"Jadi kami memanggil putra-putri terbaik Kabupaten Trenggalek yang telah memenuhi persyaratan untuk ikut menjadi keluarga besar jajaran pengawas pemilu yang akan ditempatkan di masing-masing TPS di Kabupaten Trenggalek," pungkasnya
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.