Berita Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Minta Pengelola TPST yang Merasa Rugi Segera Lapor, Bakal Diganti

Bupati Sidoarjo Minta Pengelola TPST yang Merasa Rugi Segera Lapor, Bakal Diganti

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat bertemu beberapa pekerja pengelola sampah 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pro-kontra penerapan Perbup (Peraturan Bupati )Nomor 51 Tahun 2023 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (BLUD UPTD) masih menjadi perbincangan. 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menegaskan bahwa pemberlakuan peraturan ini merupakan bagian dari upaya reformasi pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo

“Perbup tersebut sudah mengakomodir kepentingan semua pihak, termasuk pengelola TPST (tempat pengolahan sampah terpadu). Dari 197 pengelola TPST yang ada di Sidoarjo, sebanyak 180 sudah setuju dan mengikuti Perbup tersebut,” kata Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor

Artinya mayoritas pengelola TPST di Sidoarjo setuju dan siap menerapkan Perbup tersebut dalam aktivitasnya mengelola sampah di Kota Delta. Alias tidak ada masalah bagi mayoritas pengelola TPST

Gus Muhdlor juga menegaskan, jika ada pengelola TPST yang menerapkan Perbup Nomor 51 Tahun 2023 tapi masih merasa rugi dalam mengelola TPST-nya, bupati minta yang merasa rugi itu segera melapor kepadanya. Akan diganti rugi. 

"Kalau ada pengelola TPST yang mengambil iuran sesuai Perbup yang saya teken, kok masih bilang rugi, langsung laporkan ke saya. Saya janji akan saya ganti," tegas putra KH Agoes Ali Masyhuri itu. 

Bupati juga mengingatkan bahwa sebagai manusia kita tidak boleh serakah. Sebab semua yang dilakukan itu, khususnya aturan baru dalam Perbup tentang sampah, jelas untuk kepentingan semua masyarakat Sidoarjo

Tidak ada satupun desa yang mau wilayahnya dijadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). “Oleh sebab itu TPA Jabon harus dirawat dengan baik. Harus di awet-awet. Caranya gimana, ya dengan meminimalisir pengiriman sampah ke TPA,” tandasnya 

Ya, ketika TPST berjalan baik. Mau melakukan pemilahan dan pengolahan sampah, bukan sekadar menumpuk sampah kemudian mengirim TPA, tentu kiriman ke TPA berkurang. Dan endingnya, usia TPA bisa semakin panjang. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved