Kakek Ponorogo Tewas Usai Tahun Baruan
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Kakek di Ponorogo Menyerahkan Diri ke Polsek Pulung
Kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan Suyoto (52) di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo menyerahkan diri ke polisi. Adalah Prasetyo (25). Keduan
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan Suyoto (52) di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo menyerahkan diri ke polisi. Adalah Prasetyo (25). Keduanya merupakan tetangga dan masih saudara jauh.
“Kurang dari 24 jam. Kejadian 02.30 wib, dilaporkan pukul 04.00 wib. Dan tersangka menyerahkan diri sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Selasa (2/1/2024).
AKBP Anton mengatakan bahwa Prasetyo merupakan saudara dari korban. Keduanya sempat cekcok sebelum terjadi kejadian berdarah yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Termasuk menegak miras (minuman keras) sebelum pembunuhan. Beberapa botol alkohol sudah kami sita,” kata mantan Kapolres Madiun ini.
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa tersangka sempat kabur ke kebun sesaat setelah menghabisi nyawa korban. Pelaku dibawah pengaruh minuman alkohol memukul korban dengan batang besi dan ompak.
“Ompak itu tempat penyangga tiang bendera. Pelaku menghabisi nyawa korban di jalan depan rumahnya. Korban meninggal dunia di lokasi,” terang lulusan AKPOL 2003 ini.
Menurutnya, sesaat setelah memukul korban dan memastikan korban tersangka kemudian kabur ke kebun. Petugas dari Satreskrim Polres Ponorogo mencoba melakukan pengejaran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Petaka Pesta Tahun Baru, Kakek di Ponorogo Tewas Berlumuran Darah, Warga Ketakutan
Baca juga: Polisi Kejar Terduga Pelaku Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Saksi Sebut Kabur ke Hutan
“Berbekal keterangan beberapa saksi yang menyebutkan tersangka kabur ke kebun kami ke kebun. Kami sisir satu per satu lokasi yang sekira pelaku mendatangi,” terangnya.
Setelah melakukan langkah-langkah persuasif, termasuk mendatangi keluarga tersangka akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Pulung. “Pelaku dikenai pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Suyoto warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo ditemukan tewas tergeletak berlumur darah usai pesta tahun baru, Senin (1/1/2024) pukul 02.30 wib.
Warga berusia 52 tahun ini ditemukan tewas tergeletak di jalan desa depan rumahnya dengan kondisi kepala sebelah kanan berlumuran darah. Diduga korban tewas dibunuh.
Baca juga: Detik-detik Kakek di Ponorogo Dihabisi Saudara Sendiri, Pelaku Mabuk Berat : Aku Ra Terimo
AKBP Anton Prasetyo
Satreskrim Polres Ponorogo
Kakek Ponorogo Tewas Usai Tahun Baruan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ponorogo
TribunBreakingNews
pembunuhan
pembunuhan di Ponorogo
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kakek usai Pesta Tahun Baruan, Pelaku Sempat Pamit Orang Tuanya |
![]() |
---|
Ada 40 Adegan Reka Ulang saat Rekonstruksi Pembunuhan Kakek di Ponorogo usai Tahun Baruan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Tersangka Peragakan 40 Adegan, Ramai Jadi Tontonan Warga |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kakek di Ponorogo usai Tahun Baruan Jadi Tontonan Warga : Penasaran |
![]() |
---|
Hasil Otopsi Kakek yang Dihabisi Saudara Sendiri, Ada Dua Kali Hantaman di Kepala dan Dada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.