Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kakek Ponorogo Tewas Usai Tahun Baruan

BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Kakek di Ponorogo Menyerahkan Diri ke Polsek Pulung

Kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan Suyoto (52) di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo menyerahkan diri ke polisi. Adalah Prasetyo (25). Keduan

tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Pelaku Pembunuhan Kakek di Ponorogo Menyerahkan Diri 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan Suyoto (52) di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo menyerahkan diri ke polisi. Adalah Prasetyo (25). Keduanya merupakan tetangga dan masih saudara jauh.

“Kurang dari 24 jam. Kejadian 02.30 wib, dilaporkan pukul 04.00 wib. Dan tersangka menyerahkan diri sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Selasa (2/1/2024).

AKBP Anton mengatakan bahwa Prasetyo merupakan saudara dari korban. Keduanya sempat cekcok sebelum terjadi kejadian berdarah yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

“Termasuk menegak miras (minuman keras) sebelum pembunuhan. Beberapa botol alkohol sudah kami sita,” kata mantan Kapolres Madiun ini.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa tersangka sempat kabur ke kebun sesaat setelah menghabisi nyawa korban. Pelaku dibawah pengaruh minuman alkohol memukul korban dengan batang besi dan ompak.

“Ompak itu tempat penyangga tiang bendera. Pelaku menghabisi nyawa korban di jalan depan rumahnya. Korban meninggal dunia di lokasi,” terang lulusan AKPOL 2003 ini.

Menurutnya, sesaat setelah memukul korban dan memastikan korban tersangka kemudian kabur ke kebun. Petugas dari Satreskrim Polres Ponorogo mencoba melakukan pengejaran.

Baca juga: BREAKING NEWS: Petaka Pesta Tahun Baru, Kakek di Ponorogo Tewas Berlumuran Darah, Warga Ketakutan

Baca juga: Polisi Kejar Terduga Pelaku Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Saksi Sebut Kabur ke Hutan

“Berbekal keterangan beberapa saksi yang menyebutkan tersangka kabur ke kebun kami ke kebun. Kami sisir satu per satu lokasi yang sekira pelaku mendatangi,” terangnya.

Setelah melakukan langkah-langkah persuasif, termasuk mendatangi keluarga tersangka akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Pulung. “Pelaku dikenai pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Suyoto warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo ditemukan tewas tergeletak berlumur darah usai pesta tahun baru, Senin (1/1/2024) pukul 02.30 wib.

Warga berusia 52 tahun ini ditemukan tewas tergeletak di jalan desa depan rumahnya dengan kondisi kepala sebelah kanan berlumuran darah. Diduga korban tewas dibunuh.

Baca juga: Detik-detik Kakek di Ponorogo Dihabisi Saudara Sendiri, Pelaku Mabuk Berat : Aku Ra Terimo

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved