Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Ndhank Surahman yang Melarang Andre Taulany Nyanyi Lagu Mungkinkah, Kaitannya dengan Stinky

Simak sosok Ndhank Surahman Hartono yang melarang Andre Taulany cs menyanyikan lagu fenomenal berjudul Mungkinkah.

|
Instagram.com/@ndhank_s_hartono
Kolase foto Ndhank dan grup band Stinky. Sosok yang melarang Andre Taulany dan band Stinky menyayikan lagu Mungkinkah ini adalah Ndhank Surahman Hartono. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Ndhank Surahman Hartono belakangan ini menjadi sorotan warganet.

Ia melarang Andre Taulany dan Stinky menyanyikan lagu Mungkinkah.

Simak sosok Ndhank Surahman Hartono yang melarang Andre Taulany cs menyanyikan lagu fenomenal berjudul Mungkinkah.

Andre Taulany resmi dilarang membawakan lagu grup band Stinky yang berjudul Mungkinkah.

Tak hanya Andre, bahkan grup band Stinky sendiri juga dilarang menyanyikan lagu tersebut.

Sosok yang melarang Andre Taulany dan band Stinky menyayikan lagu Mungkinkah ini adalah Ndhank Surahman Hartono.

Ndhank adalah mantan gitars band Stinky.

Baca juga: Akrabnya Aurel Hermansyah dengan Raul Lemos, Hubungan Anak Tiri Bukan Penghalang: Cium Kening

Ternyata, lagu Mungkinkah itu diciptakan oleh Ndank.

Tak ada angin tak ada hujan, Ndhank Surahman tiba-tiba menyomasi Andre Taulany dan Stinky untuk tidak lagi menyanyikan lagu Mungkinkah.

Somasi tersebut secara terang-terangan diungkap oleh Ndhank Surahman Hartono melalui akun Instagram miliknya.

Isi somasi yang diajukan Ndhank Surahman adalah melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah dan beberapa lagu lainnya yaitu Jangan Tutup Dirimu.

"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023, saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak, bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono, dikutip pada Senin, 1 Januari 2024.

Akan tetapi, Ndhank tidak menjelaskan berapa lama somasi tersebut dilayangkan kepada Andre cs.

Dalam keterangannya, ia menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.

Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved