Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Terungkap Alasan Ndhank Larang Andre Taulany dan Stinky Bawakan Lagu Mungkinkah, Singgung Royalti

Ndhank mengambil kesempatan melarang Stinky dan Andre Taulany untuk membawakan lagu “Mungkinkah” di tengah banyaknya musisi bicara soal royalti musik.

Istimewa - Instagram.com
Andre Taulany disomasi oleh Ndhank Surahman Hartono. Ndhank Surahman Hartono, mengungkap alasannya melarang Andre Taulany dan Stinky untuk membawakan lagu ciptaannya berjudul “Mungkinkah”. 

Ndhank mengambil kesempatan melarang Stinky dan Andre Taulany untuk membawakan lagu “Mungkinkah” di tengah banyaknya musisi bicara soal royalti musik.

Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.

“Bisa bicara juga akhirnya dengan dorongan teman-teman musisi. Saya lakukan ini juga supaya kerapihan pertanggungjawaban hak cipta memakai lagu hak komposer ini lebih ke situ,” tutur Ndhank.

Baca juga: Isyaratkan Makin Bucin ke Arya Khan Usai Nikah, Pinkan Mambo Dapat Endorse, Uangnya buat Suami Oplas

Sementara di sisi lain, Irwan Batara, bassist Stinky, memastikan bahwa selama ini Ndhank telah terdaftar untuk mendapatkan royalti dari lagu “Mungkinkah.”

Sehingga ia tak ambil pusing dengan somasi yang dilayangkan Ndhank terkait pelarangan Stinky membawakan lagu “Mungkinkah.”

Sebab selama ini Stinky sudah melakukan kewajibannya terhadap Ndhank selaku pencipta lagu “Mungkinkah.”

“‘Mungkinkah’ itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya,” kata Irwan.

“Jadi saya abaikan hal itu enggak masalah. Sudah dapat double dia dari lembaga kolektif royalti seperti KCI (Karya Cipta Indonesia) dia sudah dapat. Dan dari Stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank,” lanjut Irwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved