Berita Entertainment
Hak Asuh di Tangan Okie Agustina, Gunawan Masih Bisa Jenguk Miro, Kiesha Ungkap Kondisi Ibu: Capek
Okie Agustina kini resmi bercerai dengan Gunawan Dwi Cahyo, meski kini tak melarang mantan suaminya untuk bertemu sang anak.
TRIBUNJATIM.COM - Okie Agustina kini resmi bercerai dengan Gunawan Dwi Cahyo, meski kini tak melarang mantan suaminya untuk bertemu sang anak.
Rumah tangga Okie dengan Gunawan sudah kandas setelah dibina sejak tahun 2012.
Putusan perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo dibacakan secara e-court di Pengadilan Agama Bogor, Senin (8/1/2024) lalu.
Anak semata wayang Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo itu telah jatuh kepada Okie.
Baca juga: Legowo Cerai dari Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Singgung Permintaan Terakhir Eks Suami: Terbaik
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Danna Harly Putra selaku kuasa hukum Okie Agustina.
"Anak hasil perkawinan penggugat dan tergugat, laki-laki lahir berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat (Okie) sampai anak tersebut dewasa dan mandiri," ucap Danna Harly Putra dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (9/1/2024).
Kendati mendapatkan hak asuh anak secara penuh, Okie Agustina tak melarang Gunawan Dwi Cahyo untuk bertemu dengan putranya.
"Dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada tergugat (Gunawan) untuk melihat dan membawa anak tersebut dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada penggugat," sambungnya.
Tak hanya itu, Gunawan Dwi Cahyo pun bersedia memberikan nafkah untuk anak semata wayangnya yang kini diasuh Okie Agustina sebesar Rp 5 juta setiap bulannya.
"Kemudian tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak tergugat dan penggugat setiap bulannya sebesar Rp 5 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," paparnya.
Sementara itu, Okie Agustina masih diperbolehkan tinggal dirumah yang dulunya dibeli oleh Gunawan Dwi Cahyo selama kurun waktu lima tahun ke depan.
"Selanjutnya harta berupa rumah tinggal, akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina beserta anak-anaknya dalam kurun waktu lima tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 sampai 1 Januari tahun 2029," ungkapnya.
Setelah itu rencananya rumah tersebut akan dijual dan hasilnya akan dibagi dua.
"Selanjutnya rumah tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua, separuh untuk penggugat dan separuhnya untuk tergugat."
"Dan apabila waktunya tiba penggugat belum mendapatkan tempat tinggal dapat dimusyawarahkan," bebernya.
Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys ke KPK, Hotman Paris Soroti Alasannya: Nanti Malah Berbalik |
![]() |
---|
Profesi Patricia Schuldtz yang Dilamar Cucu Soeharto di Afrika, Calon Mantu Keluarga Cendana |
![]() |
---|
Sosok Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Lamar DJ Patricia Schuldtz, Dijuluki Pangeran Cendana |
![]() |
---|
6 Film Animasi Indonesia di Bioskop, Terbaru Merah Putih: One for All yang Tayang 14 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sosok Gus Iqdam yang Izinkan DJ Panda Ikut Pengajiannya: Jangan Dihujat Jangan Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.