Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bacaan Doa

Doa Shalat Istikharah, Tata Cara dan Dasar Hukumnya, Sholat Sunah untuk Memohon Pilihan Terbaik

Tuntunan shalat istikharah berpedoman pada hadits sahih yang bersumber dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah r.a melansir muhammadiyah.or.id.

freepik.com
Ilustrasi berdoa - Berikut bacaan doa shalat istikharah, sholat sunnah memohon pilihan terbaik. 

Tata Cara Salat Istikharah

Shalat istikharah dapat dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam hari.

Selama bukan pada 3 waktu yang terlarang untuk melakukan salat.

Yakni ketika matahari terbit atau sedang berada di tengah atau sedang terbenam menukil HR. Jama’ah kecuali Bukhari.

Akan tetapi, jika shalat istikharah tidak bisa diundur atau dibutuhkan saat itu juga, maka sebagian ulama berpandangan bahwa hal itu boleh dikerjakan saat itu juga, meskipun pada alaupun pada waktu yang terlarang.

Pandangan yang demikian itu didasarkan pada kebutuhan pelaksanaan shalat istikharah yang perlu dilakukan secepatnya.

Pelaksanaan shalat istikharah tidak terikat dengan waktu tertentu.

Meski begitu, ia dilakukan ketika seseorang telah berniat atau bertekad melakukan suatu pekerjaan tertentu.

Hal ini didasarkan pada penggunaan kata هَمَّ dalam sabda Rasulullah SAW di atas yang memiliki arti berniat, juga pada isi doa istikharah yang menunjukkan telah adanya niat seseorang dalam mengerjakan sesuatu.

Oleh karena itu, jika seseorang masih belum berniat untuk mengerjakan sesuatu atau masih ada beberapa pilihan yang akan dikerjakan, hendaklah ia terlebih dahulu berniat atau menentukan pilihannya, lalu lakukanlah istikharah.

Sholat istikharah dilakukan sebanyak 2 rakaat.

Adapun tata-caranya hendaklah dilakukan sebagaimana tata-cara shalat yang lain, baik yang meliputi bacaan maupun gerakan shalat.

Sebagian ulama menganjurkan ketika rakaat pertama dan setelah membaca al-Fatihah hendaklah seseorang membaca surat al-Kafirun.

Kemudian pada rakaat kedua membaca surat al-Ikhlas.

Namun pendapat semacam ini tidak ada landasannya, sehingga ia tidak bisa dijadikan pegangan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved