Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Carok Massal di Bangkalan

Cegah Duel Carok Susulan Terjadi, Berikut Langkah Antisipasi Polres Bangkalan

Pecahnya tragedi berdarah carok di Bangkalan hingga merenggut 4 korban meninggal jadi perhatian serius Polres Bangkalan dan Polda Jatim

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/ahmad faisol
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo menunjukkan sejumlah barang bukti berupa dua buah celurit, sebuah pisau, patahan gagang celurit, hingga jaket, Minggu (14/1/2/2024) dari peris carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (12/1/2024) malam 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Nerwork, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Pecahnya tragedi berdarah carok di Bangkalan hingga merenggut 4 korban meninggal dunia di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (14/1/2024) jadi perhatian serius Satreskrim Polres Bangkalan dan Polda Jatim.

Upaya meredam situasi saat ini tengah dilakukan pihak kepolisian dengan harapan, peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Pasalnya, para korban dan pelaku berasal dari desa yang bertetangga; Desa Bumi Anyar dan Desa Larangan.

Desa Bumi Anyar merupakan TKP peristiwa carok merupakan desa paling ujung di Kecamatan Tanjung Bumi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sampang. TKP ini berjarak sekitar 5 KM dari Polsek Tanjung Bumi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel gabungan yang terdiri dari anggota polsek, polres, hingga dukungan personel Polda Jatim.

“Teman-teman Polsek Tanjung Bumi juga berkoordinasi dengan pihak korban, karena ini kan masalah sudah di jalur hukum. Kedua pelaku sudah kami amankan juga di sini, berarti kan sudah diserahkan kepada hukum,” ungkap Febri di mapolres, Minggu (14/1/2024).

Dua pelaku yang diamankan yakni berinisial HB (40) dan WH (35), keduanya berasal dari Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi.

Kakak beradik itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup. Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 340 KUHP.

Baca juga: Nasib Kakak Beradik Tersangka Duel Carok 2 vs 4 di Bangkalan, Menghela Nafas Terancam Menua di Bui

Baca juga: BREAKING NEWS: Tragedi Carok Massal di Bangkalan, 4 Orang Dikabarkan Tewas, Polisi: Meninggal Semua

Adapun empat korban dalam peristiwa carok itu berinisial NJR (42), warga Desa Larangan Timur, kemudian MHF (45), warga Desa Bumi Anyar, serta MTJ (45 ) dan MTD (26), warga Desa Larangan Timur Kecamatan Tanjung Bumi. Dua nama korban terakhir berstatus sebagai kakak beradik.

Iring-iringan empat unit mobil ambulan membawa empat korban meninggal dunia dari Puskesmas Tanjung Bumi tiba di Kamar Pemulasaran Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 00.17 WIB.

Seperti diberitakan sebelumnya, informasi terjadinya carok hingga merenggut 4 nyawa korban itu awalnya diterima Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Fery Riswantoro sekitar pukul 19.30 WIB. Tidak berselang lama, sejumlah video terkait carok beredar secara masif di media sosial mulai sekitar pukul 19.45 WIB.

 “Semoga (balas dendam) tidak begitu, karena pelaku sudah kami proses secara hukum. Situasi kondusif karena  kami juga tempatkan personel dari polsek, polres, dan juga back up dari Polda Jatim,” pungkas Febri

Baca juga: Penyebab Duel Carok 2 vs 4 di Bangkalan, Tak Terima Hanya Karena Lampu Sorot Sepeda Motor

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved