Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pura-pura Jadi Intel, Mantan OB Pacari 10 Wanita Lalu Gadaikan Motor Korban, Kenalan di Media Sosial

Sebanyak 10 wanita menjadi korban penipuan mantan office boy. 10 wanita itu dipacari lalu diperas hingga motor mereka digadaikan.

Getty Images via Tribun Style
Intel gadungan pacari 10 wanita lalu motor korban digadaikan. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 10 wanita menjadi korban penipuan mantan office boy.

10 wanita itu dipacari lalu diperas hingga motor mereka digadaikan.

Modus mantan OB itu ia berpura-pira menjadi intel hingga personel Brimbo.

Kini petualangan mantan OB dengan 10 wanita berakhir di penjara.

Si mantan OB akhirnya ditangkap polisi karena kasus penipuan.

OB tersebut mengaku menjadi anggota polisi dan menggadaikan sepuluh motor wanita yang ia kencani.

Baca juga: Ending Kasus Wanita Gugat Pacar Rp1,4 M Imbas Ingkar Janji Tak Dinikahi, Pihak Pria Dihukum Membayar

Kepala Polsek Sukarame Komisaris Polisi Warsito mengatakan, pelaku bernama Iwan Setiawan (30), warga Kabupaten Lampung Timur.

"Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan salah seorang wanita yang menjadi korban penipuan," kata Warsito saat dihubungi, Rabu (17/1/2024) pagi, dikutip dari Tribun Jateng.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rupanya tidak hanya satu wanita yang menjadi korban penipuan pelaku, tetapi mencapai 10 orang.

"Dan semua mengalami modus yang sama," kata dia.

Modus yang dilancarkan pelaku adalah mengaku sebagai anggota kepolisian dan berdinas di Polda Lampung.

Pelaku kemudian berkenalan dengan para korban secara acak di media sosial.

Intel gadungan pacari 10 wanita lalu motor korban digadaikan.
Intel gadungan pacari 10 wanita lalu motor korban digadaikan. (Getty Images)

Agar korban percaya, pelaku menggunggah videonya yang mengenakan kaus biru beremblem logo dan teks "Polri".

"Dia mengaku polisi, dan juga mengaku personel Resmob hingga Intel," kata Warsito.

Setelah menjalin komunikasi dengan para korban, dan bertemu beberapa kali, pelaku meminjam uang dan sepeda motor korban.

Supaya mendapatkan kepercayaan, pelaku mengaku ingin menjalin hubungan asmara yang serius dengan para korban.

"Setelah sepeda motor para korban dikuasai, sepeda motor itu digadaikannya," kata Warsito.

Total sepeda motor yang diambil pelaku mencapai 10 unit dan uang sebanyak Rp 25 juta.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan ancaman pidana selama empat tahun penjara," kata dia.

Baca juga: Wajah Asli Farhan Jawas, Pacar Baru Barbie Kumalasari yang Disembunyikan, Mantan Personel Boyband

Sementara itu, seorang intel gadungan mengelabuhi pacar hingga merampas keperawanannya.

Setelah diputusin, intel gadungan ini merasa geram nomor WhatsApp diblokir oleh sang mantan.

Dengan teganya dia menyebarkan video syur mantannya itu di media sosial yang direkam secara diam-diam.

Seorang polisi gadungan berinisial EI menyebarkan video asusila bersama mantan pacarnya asal Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia menyebarkan video tak senonoh tersebut karena sakit hati mantan pacarnya berinisial SJ telah memblokir nomor handphonenya.

EI sudah ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminial Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari di tempat persembunyiannya di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika SJ berkenalan dengan EI.

Baca juga: Nasib Artis Cantik ini Sesali Masa Mudanya, Kini Kesakitan Akibat Turuti Pacar Toxic: Nyebelin

Ketika berkenalan dengan SJ, EI mengaku seorang anggota polisi berpangkat perwira.

Keduanya kemudian menjalin hubungan.

Setelah komunikasi terjalin baik, EI kemudian mengaku akan menikahinya.

Ia juga meminta foto syur milik SJ.

Sekitar Juli 2020, EI datang ke Kota Kendari menemui SJ.

Dalam kedatangannya, ia segera mengurus sidang pernikahan dinas mereka.

"Kemudian tersangka melakukan hubungan badan layaknya suami istri disalah satu hotel," jelas AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi Tribun Sultra, Kamis (5/10/2023).

"Saat melakukan hubungan badan, tersangka tanpa sepengetahuan SJ merekam (telah dipersiapkan sebelumnya), tetapi beberapa waktu kemudian tersangka menyebarkan video tersebut ke media sosial," lanjutnya.

Berdasarkan interogasi polisi, EI mengaku menyebarkan video asusila tersebut karena kesal nomor handphonenya diblokir oleh SJ.

"Motif tersangka sakit hati kepada SJ karena nomor ponsel tersangka diblokir oleh SJ," tutup AKP Fitrayadi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved