Berita Trenggalek
Lantangkan Ijab Kabul dengan Mantap, Prosesi Pernikahan Tahanan Polres Trenggalek Berlangsung Sendu
Lantangkan Ijab Kabul dengan Mantap, Prosesi Pernikahan Tahanan Polres Trenggalek Berlangsung Sendu
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Suasana haru menyelimuti prosesi pernikahan seorang tahanan Polres Trenggalek, YG (20) dengan kekasih hatinya LL (19), Jumat (19/1/2024).
Pernikahan warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo tersebut digelar di ruang Satreskrim Polres Trenggalek disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta sejumlah anggota Polres Trenggalek.
YG pun melafalkan bacaan ijab kabul dengan mantab dan lancar tanpa harus diulang.
Prosesi dilanjutkan dengan serah terima mas kawin yaitu seperangkat alat salat, serta uang Rp 300 ribu dari mempelai pria ke mempelai wanita.
"Hari ini telah dilaksanakan pernikahan seorang tahanan titipan dari Polsek Watulimo di Ruang Reskrim Polres Trenggalek," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Singgih Marsudi, Jumat (19/1/2024).
Singgih mengatakan YG merupakan tersangka kasus penganiayaan yang tempat kejadian perkara (TKP) nya berada di Kecamatan Watulimo.
Kronologinya, YG bersama teman-temannya menghadiri undangan hajatan di Kecamatan Watulimo pada bulan November 2023.
Di lokasi tersebut mereka mengonsumsi minuman beralkohol.
"YG melihat salah satu temannya ini resek di lokasi hajatan, kebetulan temannya tersebut merupakan junior YG di perguruan silat," lanjutnya.
Sepulang dari hajatan, YG pun menasihati temannya tersebut namun disertai kekerasan.
Keesokan paginya, orang tua korban yang tak terima dengan penganiayaan tersebut melaporkan YG ke Polsek Watulimo.
"Pihak Polsek Watulimo sudah mencoba untuk melakukan mediasi namun orang tua korban masih tidak terima, dan menginginkan proses hukumnya lanjut," ucap Singgih.
Akibatnya YG pun terancam dijerat dengan pasal pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, Kepala Desa Tasikmadu, Wignyo Handoyo berharap pernikahan serupa tidak lagi terulang.
"Ini kejadian yang luar biasa mudah-mudahan tidak terulang lagi dan kedua mempelai bisa menjadi keluarga yang sakinah mawadah wa Rahmah," harap Wignyo.
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.