Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dinikahi Pejabat Harta Rp 5,6 M, Artis Pilih Angkat Kaki karena Tak Dinafkahi, Anak Tiri Malu: Maaf

Seorang artis bernasib pilu setelah dinikahi pejabat kaya. Padahal si artis dinikahi pejabat berharta Rp 5 miliar lebih.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST dan Kompas.com via TribunTimur
Dinikahi Pejabat Harta Rp 5,6 M, Artis Pilih Angkat Kaki karena Tak Dinafkahi, Anak Tiri Malu: Maaf 

Ini juga menjadi alasan Catherine menggugat cerai.

Baca juga: Nikah 1 Tahun, Idham Masse Gugat Cerai Catherine Wilson, Artis Cantik Pernah Curhat: Nggak Mau Stres

"Makanya aku mengajukan gugatan cerai," tegasnya.

Diungkapkan aktris kelahiran 25 Februari 1981 ini, ia dan Idham sudah pisah rumah selama enam bulan.

"Aku udah balik ke suami, tapi ya gitu suaminya asyik sibuk sendiri apa gitu. Jadinya ya ngapain dipertahankan," urainya.

Keputusan menggugat cerai dinilai menjadi jalan terbaik daripada saling menyakiti.

"Kalau memang hubungannya sudah tidak sehat, lebih baik daripada saling tersakiti. Mendingan ya sudah masing-masing aja, kita saling mendoakan aja. Saling aja gitu biar bisa menemukan jalannya masing-masing," ucapnya.

Idham Masse berprofesi sebagai anggota DPRD Kabupaten Siddenren Rappang (Sidrap), Sulsel Fraksi Partai Golkar dengan masa jabatan 2019-2024.

Meski dinikahi pejabat, tak membuat Catherine Wilson memamerkan kemewahannya sebagai istri anggota DPRD.

Ia justru sangat jarang memamerkan kemewahan dengan dengan harta kekayaan sang suami.

Selain di dunia politik, Idham Masse terbilang sebagai pengusaha sukses.

Dia memiliki usaha kuliner dan kafe.

Salah satunya tempat nongkrong ternama berlabel Cafe Reza yang berada di Kota Makassar dan sejumlah tempat lainnya di Sulsel yakni di Parepare dan Sidrap.

Dengan kesuksesannya tersebut, harta kekayaan Idham Masse pun ikut disorot.

Berapa harta kekayaan Idham Masse?

Baca juga: Pilu Anak Artis 12 Tahun Sahabatan Lalu 2 Tahun Pacaran, Kini Ditinggal Mati: Cuma Bisa Peluk Tanah

Idham Masse terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, lalu.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved