Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bacaan Doa

Mau Berpegian Jauh? Berikut Bacaan Doa Naik Kendaraan Lengkap dengan Keutamaan dalam Membacanya

Sebelum bepergian jauh, umat Islam sebaiknya membaca doa naik kendaraan terlebih dahulu. Seperti apakah bacaan doa naik kendaraan selengkapnya?

Editor: Elma Gloria Stevani
Dicky Aditya Wijaya via Kompas.com
Tidak hanya saat akan bepergian jauh, membaca doa naik kendaraan juga tetap dianjurkan ketika bepergian dengan jarak dekat. 

Perjalanan dalam bahasa Arab disebut “rihlah” atau “safar”. Safar artinya tampak atau terlihat. Berdasarkan keterangan yang ada di dalam Al-Jami’ li akhlaq al-rawi wa adab al-sami’ (1793), sifat-sifat seseorang akan terlihat saat dia sedang bepergian atau melakukan perjalanan.

Dikutip dari Buku Akhlak Keagamaan Kelas XII oleh Rofa’ah (2016), perjalanan menurut istilahnya berarti aktivitas seseorang saat keluar atau meninggalkan rumah. Bepergian bisa dilakukan dengan berjalan kaki atau menggunakan berbagai sarana transportasi untuk mengantarkan seseorang sampai ke tempat yang dituju.

Macam-Macam Perjalanan

Ada beberapa safar atau perjalanan dalam Islam. Berikut penjelasannya:

1. Safar Haram

Safar haram adalah safar untuk melakukan dosa dan maksiat. Safar ini dilarang oleh Allah SWT dan rasul-Nya. Contoh dari safar ini adalah bepergian untuk berzina, minum khamar, mencuri, dan lain sebagainya.

2. Safar Wajib

Safar wajib adalah safar untuk memenuhi syariat bagi umat islam. Safar macam ini seperti haji dan jihad di jalan Allah SWT.

3. Safar Sunah

Safar sunah adalah safar yang dianjurkan agar pelakunya mendapatkan pahala. Contoh dari safar ini adalah umrah.

4. Safar Mubah

Safar mubah adalah safar yang diizinkan dan cenderung dianjurkan, tetapi tidak dijanjikan pahala terhadapnya. Contoh safar ini adalah berdagang.

5. Safar Makruh

Safar makruh adalah safar yang tidak diajurkan, jika ditinggalkan mendapatkan pahala, tetapi jika dilakukan tidak mendapat dosa. Contoh dari safar ini adalah bepergian sendirian pada malam hari.

Syarat Bepergian

Dikutip dari halal MUI, para ulama memiliki pendapat yang berbeda terkait jarak perjalanan yang dianggap sebagai safar. Imam ash-Shan’ani menyebutkan ada sekitar 20 pendapat dalam masalah ini, sebagaimana dihikayatkan oleh Ibnul Mundzir (Subulus Salam, 3/109).

Pentingnya mengetahui ketentuan tentang batasan jarak safar itu berkenaan dengan ketentuan fikih dan syarat diizinkannya mengerjakan salat fardu dengan mengqasar salat (keringanan mengerjakan salat yang empat rakaat menjadi hanya dua rakaat).

Sabda Rasulullah SAW:

Beliau berdua (Ibnu Umar dan Ibnu Abbas) salat dua rakaat (qasar) dan tidak berpuasa dalam perjalanan empat barid atau lebih dari itu” (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang sahih, dan al-Bukhari dalam sahihnya secara mu’allaq).

Menurut perhitungan, 4 barid sama dengan 16 farsakh atau 48 mil; di Indonesia setara dengan 85 kilometer dan ini termasuk dalam safar.

Manfaat Bepergian

Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan seseorang saat sedang melakukan bepergian, yakni:

1. Menghilangkan Kesusahan dan Kepenatan

Seseorang bisa saja datang ke suatu daerah dengan beban yang dibawa dari asal daerahnya. Segala resah mungkin bisa hilang dengan melihat keadaan atau datang ke tempat lain yang lebih indah, lebih dinamis, atau adanya kelebihan-kelebihan yang tidak bisa didapat di tempat asal. Keceriaan dalam lelahnya bepergian bisa terbayar dengan rasa terhibur di tempat baru.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved