Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modal Bukti Palsu, Juru Parkir dan Istri ini Makan Hingga Nyalon Gratis di Sejumlah Tempat: Sebulan

Juru parkir di Pontianak, Kalimantan Barat bersama istrinya nekat makan hingga nyalon pakai bukti transferan palsu.

Editor: Torik Aqua
freepik
Ilustrasi borgol - Pasangan suami istri nekat menipu di sejumlah tempat demi bisa makan hingga nyalon gratis 

Penipuan itu ia lakukan lantaran mereka tidak memiliki uang untuk membayar, karena ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

Sebelumnya ia bekerja sebagai juru parkir, namun beberapa bulan ini ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

JI mengaku aksi penipuan di berbagai tempat ini ia dan istri lakukan baru satu bulan terakhir, namun untuk jumlah pasti ia mengaku tidak ingat.

"Baru sebulan ini," ujarnya.

Saat melakukan aksinya ia mengklaim tidak pernah merencanakan aksinya, semua ia dan istri lakukan secara spontan.

Lalu, modus yang ia gunakan dengan cara menunjukan bukti transfer palsu yang nyatanya mereka belum mentransfer apapun ke para korban.

Kata Korban
Yayan, satu diantara korban pasutri penipu itu mengaku senang atas tertangkapnya mereka.

Yayan yang membuka usaha salon di jalan Husein Hamzah mengaku rugi hingga Rp3,5 juta karena aksi keduanya.

Pada September 2023 lalu, pasangan itu datang ke Salonnya untuk sejumlah perawatan rambut, mulai dari penataan, potong, sambung, hingga warna rambut dan makan siang.

Setelah selesai seluruhnya, IC alias AN berpura - pura mentransfer uang jasa layanan salon ke dirinya.

"Saat itu saya bilang ini belum masuk uangnya, tapi dia pura - pura ke depan dulu nemuin suaminya dan ke ATM, ternyata langsung kabur," ungkapnya di temui di Polresta Pontianak, Sabtu 27 Januari 2024.

Ia pun beberapa kali mencoba mencari pasutri itu ke rumahnya, namun ia katakan orang tua pasutri itu selalu mengatakan mereka tidak ada di rumah.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved