Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

4 Calon Jemaah Haji Trenggalek Terancam Gagal Berangkat, Ada yang Karena Pikun

Sebanyak 4 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek hampir dipastikan tidak dapat berangkat ke tanah suci.

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Ilustrasi - CJH Kabupaten Trenggalek Berkumpul di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sebanyak 4 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek hampir dipastikan tidak dapat berangkat ke tanah suci.

Penyebabnya, 4 CJH tersebut tidak lolos tes kesehatan yang menjadi prasyarat istithaah CJH untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek, Agus Prayitno mengatakan tes kesehatan CJH tahun 2024 lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau dulu cukup sampai Puskesmas, tahun ini setelah dari Puskesmas harus ke rumah sakit," kata Agus, Senin (29/1/2024).

Pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit ini diperlukan karena CJH harus melakukan pemeriksaan penunjang antara lain pemeriksaan laboratorium (darah lengkap, golongan darah, rhesus, kimia darah seperti glukosa darah sewaktu dan kolesterol), pemeriksaan urine lengkap (warna, kejernihan, bau, sedimen, glukosa urin dan protein urine), serta rontgen, dan Elektrokardiografi (EKG).

Baca juga: Tanda Unik Ribuan Koper Calon Jemaah Haji dari Mojokerto, Ada Boneka hingga Centong: Mudah Dikenali

Penegakkan diagnosis yang rijit tersebut dibutuhkan untuk meminimalisasi CJH yang jatuh sakit di Arab Saudi atau bahkan sampai meninggal dunia.

"Di Trenggalek ada 4 CJH yang tidak lolos, tiga orang diantaranya demensia atau pikun, dan satu orang gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah," lanjutnya.

Agus menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan langsung diunggah ke sistem Kementerian Agama yang nantinya akan menunjukkan hasilnya.

Jika lolos, CJH dipersilakan untuk melunasi BIPIH, sebaliknya jika tidak lolos maka CJH tidak bisa melunasi BIPIH.

Baca juga: Kisah Petani Nabung Dana Haji Sejak 1980, Akhirnya Berangkat Tahun ini, CJH Tertua di Gresik

Baca juga: 1.106 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Mojokerto akan Berangkat ke Tanah Suci pada 2024

Agus menambahkan, CJH yang tidak lolos tes kesehatan namun ada potensi besar untuk sembuh maka dipersilakan untuk melakukan pengobatan terlebih dahulu.

"Jika dimungkinkan sembuh sebulan kedepan maka bisa diajukan pada proses pelunasan tahap dua atau tahap terakhir. Jadi masih ada peluang waktu," jelas Agus.

Namun jika masih tidak lolos, maka keberangkatannya akan ditunda dan menjadi prioritas tahun depan.

Sedangkan untuk yang pikun ataupun gagal ginjal akut, dan penyakit kronis lainnya maka bisa digantikan oleh ahli waris.

"Jika sesuai porsi nomor urut memang berangkat tahun ini, maka ahli waris pun bisa berangkat tahun ini. Namun jika yang digantikan berangkat tahun ini karena program percepatan Lansia, maka ahli waris akan berangkat kembali sesuai nomor urut," pungkasnya

Baca juga: Sebanyak 513 CJH Ponorogo Berangkat Tahun Ini, Kemenag : Cek Kesehatan Dulu Baru Pelunasan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved