Berita Viral
Bocah 3 Tahun di Terjebak Mesin Capit Boneka, Ayah Heran Anak Bisa Masuk, Polisi: Namanya Anak-anak
Kisah bocah tiga tahun terjebak di mesin capit boneka viral di media sosial. Iapun harus diselamatkan oleh pihak kepolisian.
Empat petugas damkar pun turun tangan.
Mereka berusaha mengeluarkan kepala anak SD tersebut dari kerucut.
Baca juga: Mamah, Polosnya Bocah Panggil Ibunya yang Sudah Meninggal, Dikira Sedang Tidur: di Surga Kan
Meski sulit, 4 damkar tersebut mengerahkan segala upaya untuk menyelamatkan anak tersebut.
Walau begitu, keselamatan si anak tetap diutamakan.
Video yang diposting dengan caption “Legenda Penang” pun viral di sosial media setempat.
Tak banyak informasi dalam video tersebut.
Banyak yang bertanya-tanya mengapa kepala anak tersebut bisa menyangkut di dalam kerucut.
Para warganet pun mencoba menerka-nerka.
Salah satunya ada warganet yang menebak kenapa kejadian tersebut bisa terjadi.
“Kemungkinan besar dia memakai kerucut itu sebagai topi, tapi kepalanya malah masuk dan terjebak di dalamnya,” ujar seorang warganet seperti dikutip dari World Of Buzz pada Senin (29/1/2024).
Menurut kabar yang beredar, anak tersebut sudah berhasil diselamatkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
bocah tiga tahun terjebak di mesin capit boneka
viral di media sosial
Australia
mesin capit boneka
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Fakta-fakta Viral Menu MBG Isi Kacang Rebus dan Roti, Siswa Pernah Dapat Salak Busuk |
![]() |
---|
Kisah Ridho Terpaksa Berhenti Kuliah karena Tak Punya Biaya, Kerja Paruh Waktu Tak Bisa Mencukupi |
![]() |
---|
Sosok Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Pernah Jadi Model Majalah, Gaya Hidupnya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Apa Itu Nepo Baby? Disorot Mendagri Tito Karnavian saat Bahas Gaya Hidup Pejabat: Jangan Flexing |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Diduga Mandi Air Galon saat Kunjungan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.