Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nelangsa Ammar Zoni Ngaku Tak Sanggup Nafkahi Anak Rp 10 Juta, Mantan Suami Irish Bella Keberatan

Ammar Zoni tak sanggup beri nafkah kepada Irish Bella Rp10 juta per bulan seusai putusan sidang.

|
Instagram.com
Ammar Zoni mengaku tak sanggup memberikan nafkah Rp 10 juta ke Irish Bella. 

TRIBUNJATIM.COM - Nelangsa Ammar Zoni kini kesulitan keuangan.

Sejak kembali ditangkap karena kasus narkoba, sang aktor harus menjalani hari-hari di penjara.

Sedangkan ia sejatinya tetap harus menafkahi Irish Bella.

Ammar Zoni saat ini tak sanggup beri nafkah Rp 10 juta ke Irish Bella.

Ada pun Ammar Zoni mengaku tak sanggup memberikan nafkah Rp 10 juta ke Irish Bella.

Dalam hal ini, Ammar Zoni tak sanggup beri nafkah kepada Irish Bella Rp 10 juta per bulan seusai putusan sidang pengadilan agama pada Kamis (1/2/2024) lalu.

Terungkap alasan tak sanggup untuk menafkahi buah hatinya tersebut.

Baca juga: Ammar Zoni Curhat Kehilangan Irish Bella, Jujur Tak Mampu Nafkahi Anak Rp10 Juta, Sangat Berat

Sehingga Ammar Zoni berencana melakukan banding atas keputusan cerai yang majelis hakim Pengadilan Agama Depok.

"Insha Allah banding permintaan Ammar-nya," kata Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni dilansir Tribun-Medan.com ( grup TribunJatim.com ), Minggu (4/2/2024).

Ada pun alasan Ammar Zoni keberatan memberi nafkah Rp 10 juta karena saat ini tidak bekerja.

Ia menjalani masa tahanan berkait kasus narkoba yang menjeratnya untuk kali ketiga.

Pihak Pengadilan Agama Depok sebelumnya juga memberikan kesempatan bagi mantan suami Irish Bella tersebut untuk melakukan banding jika dirasa kurang puas atas putusan tersebut.

Ammar Zoni maupun Irish Bella juga diberikan waktu selama 14 hari untuk mempertimbangkan langkah yang harus diambilnya setelah resmi dinyatakan bercerai.

"Jadi hari ke-14 nya bila ada para pihak yang keberatan baik para penggugat dan tergugat (terhadap) putusan ini, dia bisa mengajukan upaya banding ya," kata M Kamal Syarif selaku Humas Pengadilan Agama Depok.

Selain itu, Kamal juga mengungkapkan bahwa Ammar Zoni wajib memenuhi kewajiban nafkah kedua anak meski masih berstatus tahanan atas kasus narkoba.

"Yang dipertimbangkan majelis hakim adalah kepatutan, kelayakan, dan kemampuan Ammar Zoni," terangnya lagi.

Baca juga: Kini Nikahi Ayu Kartika, Ini Sosok 4 Wanita Cantik Mantan Istri Andika Kangen Band, Ada Ade Bunga

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni resmi bercerai pada Kamis (1/2/2024) setelah lima tahun menikah.

Dalam putusan melalui sistem e-court, Irish Bella mendapatkan hak asuh kedua anaknya.

Irish Bella diminta untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni untuk bertemu dengan dua anaknya.

Hal tersebut menjadi syarat dari Majelis Hakim yang wajib dipenuhi oleh Irish Bella.

Selain itu, Ammar Zoni harus memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.

"Berkaitan nafkah anak dikabulkan. Jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta. Jadi dua anak itu, di luar pendidikan dan kesehatan," ungkap Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief, Kamis (1/2/2024).

Nominal nafkah untuk kedua anak Irish Bella tersebut dengan kenaikan 10 persen setiap tahun.

Saat putusan sidang cerai, Ammar Zoni tengah mendekam di dalam penjara atas penyalahgunaan kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Rumah tangga Ammar Zoni dan Irish Bella mulai retak setelah kakak Aditya Zoni terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Aktor Tampan 2x Ditangkap Narkoba, Kini Bebas Jadi Pembaca Khotbah, Tinggalkan Dunia Entertainment?

Reaksi Ammar Zoni Tahu Kini Resmi Cerai dari Irish Bella

Beginilah reaksi Ammar Zoni tahu kini resmi cerai dari Irish Bella.

Seperti diketahui, pasangan selebritis Ammar Zoni dan Irish Bella resmi bercerai pada Kamis (1/2/2024).

Hal ini berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok pada sidang yang digelar secara e-court.

Gugatan Irish Bella untuk bercerai dengan Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim.

Aktor Muhammad Ammar Akbar atau Ammar Zoni pun sudah mengetahui hal tersebut.

Ammar saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.

Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias, yang sudah menjenguk kliennya.

"Bahwa Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai Irish. Nah itu yang kita sampaikan ke Ammar," ucap Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Grogol Petamburan, Kamis (1/2/2024).

Mendengar kabar itu, Jon menyebut bahwa kliennya syok hingga menambah beban pikirannya.

Ammar belum lama ini memang baru ditinggal untuk selamanya oleh sang ayah, Suhendri yang meninggal pada Sabtu (20/1/2024) lalu.

"Dia pasti shock juga, maksudnya pasti bertambah lagi pikirannya. Dia kan memikirkan kepergian bapaknya, sekarang ada lagi keputusan perceraian itu dia semakin shock juga," ujar Jon.

Baca juga: Bela Raffi Ahmad Dituduh Terlibat Pencucian Uang, Hotman Paris Tantang Hanifa Sutrisna: Bertarung!

Jon tak menampik jika kliennya merasakan sedih karena gugatan Irish akhirnya diterima oleh Majelis Hakim.

Pihak Ammar kini akan mencoba melihat hasil keputusan agar bisa memutuskan apakah akan melakukan banding atau tidak.

"Tapi, kita nanti melihat dulu, keputusan itu. Ini namanya kan baru keputusan baru roll nya yang keluar, pertimbangan-pertimbangan untungnya belum keluar. Nanti kita baca," pungkasnya.

Sebagai informasi, majelis hakim resmi mengabulkan seluruh gugatan Irish Bella saat putusan dibacakan.

Terkait gugatan, Irish meminta untuk berpisah dari Ammar karena rumah tangganya yang tak lagi harmonis.

Wanita berhijab itu juga meminta hak asuh atas kedua anaknya agar jatuh kepada dirinya.

Tak hanya itu, gugatan prihal nafkah untuk anak-anaknya juga dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Dalam pembacaan putusan, pria bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar ini diwajibkan untuk menafkahi anak-anaknya sebesar Rp 10 juta per bulan.

Saat ini, keduanya telah memiliki putra bernama Air Rumi Akbar 1453 dan putri yang diberi nama Amala Puti Sabai.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved