Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kopi Maut Remaja di Pacitan

Orang Tua Remaja Pacitan Tak Sangka Tetangga yang Dianggap Keluarga Bubuhkan Sianida ke Kopi Anaknya

Orang tua remaja di Pacitan tak sangka tetangga yang dianggap seperti keluarga sendiri tega bubuhkan sianida ke kopi anaknya: Sering ke Sini.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
Tuari dan Sukatmini, orang tua MR (14) masih tidak menyangka anaknya tewas akibat ulah tetangganya, Ayuk Findi Antika (26). MR merupakan remaja asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Pacitan, yang tewas usai meminum kopi yang ternyata dibubuhi racun sianida. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Tuari dan Sukatmini, orang tua MR (14) masih tidak menyangka anaknya tewas akibat ulah tetangganya, Ayuk Findi Antika (26).

Tersangka membunuh MR dengan membubuhkan racun sianida ke dalam kopi korban.

Seketika MR tewas, setelah minum kopi yang dibubuhkan sianida oleh Ayuk.

Ditemui di rumahnya di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, raut wajah Tuari maupun Sukatmini masih menyiratkan rasa kesedihan. 

Anak mereka MR tewas dengan cara tak wajar.

Makamnya pun harus dibongkar untuk dilakukan autopsi.

Ditambah fakta baru dari pihak kepolisian, pelaku pembunuhan MR adalah Ayuk Findi Antika, tetangga mereka.

“Tidak menyangka saya,” ujar ayah MR, Tuari, Senin (5/2/2024).

Keterkejutan pihak keluarga MR berdasar.

Tuari menjelaskan, tersangka adalah tetangga dekat.

Rumah mereka masih satu lingkungan dan bersebelahan.

Baca juga: Terkuak Pelaku Sebenarnya Kopi Maut Remaja di Pacitan, Bukan sang Ayah, Berawal dari Pencurian

“Ayuk sering ke sini. Seperti keluarga, tidak nyangka tanggal 5 Januari 2024 dia (Ayuk) ke sini membubuhkan sianida,” kata Tuari.

Sebelumnya, makam MR (14) dibongkar oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan.

Hal itu setelah muncul kecurigaan MR meninggal dengan tidak lazim.

Setelah ada laporan masuk, Satreskrim Polres Ponorogo membongkar makam MR di pemakaman umum Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan pada 11 Januari 2024.

Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi pada 5 Januari 2024.

Kopi yang diminum korban merupakan buatan ayahnya.

Sesaat setelah minum kopi buatan ayahnya, korban kejang-kejang.

Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit.

Namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

Saat kejadian, ada ayah korban, ibu korban dan satu tetangga.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, mengatakan, ada laporan setelah kejadian. Namum setelah korban dimakamkan.

“Karena itu, kami melaksanakan autopsi. Kami mencari dan mengumpulkan bukti. Sehingga tahu arahnya kemana,” bebernya.

Dia mengatakan, korban meninggal dunia setelah diduga keracunan kopi sebelum berangkat sekolah.

Polisi pun melakukan serangkaian penyidikan.

“Kami kumpulkan barang bukti. Juga memeriksa sejumlah saksi. Dan ini membongkar kuburan untuk dilakukan autopsi,” urainya.

Dia menjelaskan, autopsi dilakukan oleh forensik Polda Jatim. Petugas mengambil sampel-sampel yang mungkin dibutuhkan.

“Bukti lain sisa kopi. Kami menyita pakaian korban. Dicek ke polda. Hasil visum luar memang ada gejala keracunan,” pungkasnya.

Polisi Kuak Pelaku Kopi Maut Remaja di Pacitan

Terkuak pelaku sebenarnya yang menaruh racun sianida di kopi MR (14), remaja asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (2/2/2024).

Bukan ayah korban, pelaku sebenarnya adalah tetangga korban, Ayuk Findi Antika (26).

“Tetangga korban yang meracun," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho.

"Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku" tambahnya.

AKBP Agung Nugroho menjelaskan, penetapan ini dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan, setelah hasil laboraturium forensik keluar.

Hasil laboratorium menunjukkan, MR meninggal dunia akibat diracun.

AKBP Agung Nugroho menambahkan, pelaku tega meracuni korban karena ingin menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.

“Pelaku juga mengaku bahwa telah meracun," ujar AKBP Agung Nugroho.

"Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri,” lanjutnya.

Kasus kopi maut remaja di Pacitan itu berawal dari kasus pencurian ATM yang dilakukan pelaku di rumah korban.

Kedua orang tua korban yang merasa kehilangan ATM kemudian melapor.

“Pelaporannya itu tanggal 4 Januari 2024 lalu. Pencuriannya jauh hari, orang tua korban baru sadar kalau ATM-nya hilang,” ungkap AKBP Agung Nugroho.

Pelaku yang merasa bakal ketahuan, memasukkan racun sianida ke kopi korban yang dibuatkan sang ayah.

Hal itu dilakukan agar menghambat laporan kasus pencurian.

Pihak keluarga korban tidak merasa curiga pada pelaku, karena pelaku memang sering keluar masuk rumah korban.

“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar masuk,” terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved