Disebut Larang Pegawai Hamil & Urus Keluarga Sakit, Kepala Puskesmas Kini Dilaporkan: Dzolim
Kedzoliman Kepala Puskesmas kini dilaporkan 18 pegawai, disebut larang pegawai hamil dan mengurus keluarga sakit.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang Kepala Puskesmas dilaporkan setelah disebut larang pegawai hamil dan urus keluarga sakit.
Tindakan Kepala Puskesmas tersebut disebut dzolim dan arogan oleh beberapa pegawai yang melaporkan.
Kini tim gabungan inspektorat Pemkot Palembang mengusut laporan atas Kepala Puskesmas Sabokingking.
Kepala Puskesmas tersebut dituding bersikap arogan selama berjalan enam tahun memimpin.
Yakni dengan melarang pegawainya mengandung, mengurus keluarga sakit, ataupun kepentingan lain tanpa izin dari pimpinan.
Hal itu terungkap usai belasan pegawai melaporkan Kepala Puskemas Sabokingking ke Inspektorat Palembang lantaran diduga arogan, Rabu (7/2/2024).
Seorang karyawan Puskesmas Sabokingking, DA menuturkan bahwa ia merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi sang Kepala Puskesmas.
Menurutnya, tak hanya membuat aturan secara pribadi, namun juga dianggap melanggar batas.
Ia menyebut, Kepala Puskesmas juga menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak karyawan yang telah menjalankan tugas dengan tanggung jawab.
Selain itu, lanjut dia, selama di bawah kepemimpinan Kepala Puskemas, karyawan tidak boleh mengandung, mengurus keluarga sakit, ataupun kepentingan lain tanpa izin dari pimpinan.
"Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan Kepala Puskesmas."
"Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau," ujarnya.
"Lebih parahnya lagi, beliau menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," jelasnya.
Berdasarkan itu, ia berharap akan ada tindak lanjut dari laporan tersebut dengan mendapatkan kejelasan lantaran pegawai merasa dizolimi.
Baca juga: Pegawai di Puskesmas Ngamuk karena Gaji 5 Bulan Tak Dibayar, Dijanjikan Rp 300 Ribu: Staf Lain Diam
Sebelumnya terungkap curhat pilu diduga pegawai Puskesmas Sabokingking Palembang yang mengaku kehilangan dua anak akibat sikap arogan atasannya.
Ia terlihat mencurahkan isi hatinya di kolom komentar akun IG Tribun Sumsel yang memposting berita Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang dilaporkan ke inspektorat.
Di kolom komentar, pemilik akun @duoaninduoanin mengaku 'kehilangan' dua anak akibat kebijakan arogan yang diterapkan oleh Puskesmas Sabokingking Palembang.
"Dua anak saya hilang disabokinking...thn 2020 saya hamil anak ketiga...zaman lagi panas2nya covid..jaga ruangan poli umum pake hazmat..hamil dengan komplikasi....kalo temen2 dipuskes lain pas hamil tidak langsung berhdapan dengan pasien..saya malah di suruh jaga diruang poli umum...dengan hazmat yg sesak..bernafas pun saya susah apalagi janin saya...alhasil ank saya meninggal dalam kandungan diusia 24 minggu...kemudian bbrp bulan kemudian saya hamil kembali..saya meminta untuk absen finger dilantai 2 dipindah kelantai satu...mengingat saya kesulitan turun naek tangga karena komplikasi kehamilan yg mengharuskan saya jgn terlalu sering turun naik tangga...dan dikantor yg lantai 5 sekalipun biasanya absensi diletakkan dilantai 1...tapi tetap tidak di indahkan...alhasil setelah 2 bulan saya mengalamai keguguran.....," curhatnya dalam kolom komentar.
Tak tahan dengan situasi kerja yang berlaku di Puskesmas Sabokingking Palembang, membuatnya mengajukan mutasi pindah tugas ke Puskemas lain.
Padahal selama ini dia merasa sudah bekerja dengan rajin, menjalankan tugas sesuai kebijakan yang diterapkan, namun kerja keras tersebut tidak diimbangi dengan haknya sebagai pegawai.
"Saya kemudian mengajukan mutasi kepuskes lain...sempat ingin berhenti kerja..karena psikis saya sgt terguncang....ada bbrp hal lagi yg ingin saya cerita tapi saya kira teman2 disabokingking sudah tau semua alasan kepindahan saya...saya bekerja dngn penuh tanggung jawab....program yg beliau berikan pun selalu saya kerjakan...saya termasuk yg paling rajin...boleh di cek data saya di tata usaha...seringkah saya izin kerja...tapi..saya merasa setelah kewajiban yg saya jalankan sebagai pegawai tidak di imbangi dengan hak saya sebagai pegawai....," ujarnya.
Terakhir, dalam tulisannya, sosok diduga pegawai Puskesmas Sabokingking Palembang ini meminta pemimpin puskesmas untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai.
Dia menyebut, seorang pemimpin boleh saja menerapkan kerja keras dan disiplin namun jangan sampai menyakiti hati pegawainya.
"Saya berharap semua yg terbaik untuk kedepannya.....pemimpin yg baik selalu mengetumakan kesejahteraan pegawai...tolong lindungi kami...puskesmas rumah kedua bagi kami...seharusnya ada rasa kekeluargaan...boleh keras..displin...tapi jgn sampai menyakiti hati kami.....semoga semakin baik kedepannya...dan semoga beliau lebih merangkul kami...karena kerja di puskesmas kerja tim....kita pasti membutuhkan satu sama lain..salam kekeluarga dari saya mantan pegawai puskesmas sabokingking," tulisnya.

Atas hal ini, Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, membenarkan adanya laporan karyawan yang melaporkan lantaran mengeluhkan kepemimpinan dari Kepala Puskesmas Sabokingking.
Sedikitnya ada 18 pegawai Puskesmas yang mengeluh akan kepemimpinan yang dianggap arogan.
Meskipun demikian, pihaknya telah melakukan klarifikasi, baik dari Kepala Puskesmas maupun Dinkes Palembang, terkait hal tersebut.
"Ini hanya masalah komunikasi saja. Sudah kita klarifikasi. Curhat dari karyawan juga sudah kita dengarkan bersama Kepala Puskemas serta Dinkes Palembang," kata Jamiah.
Menurutnya, tudingan potongan atau menahan uang JKN tersebut tidak benar.
Lantaran sebuah kebijakan meski tanpa adanya permusyawarahan terlebih dahulu.
Kendati begitu, Jamiah menyampaikan kepada para karyawan agar nanti harus berani ngomong atau menyampaikan apa yang terjadi saat mediasi atau klarifikasi bersama.
"Semoga hal ini ke depannya semakin baik, nyaman saat bekerja dan tidak terulang lagi ke depannya," ujarnya.
Baca juga: Nasib Pasien yang Dimarahi Pegawai Puskesmas Imbas Tak Bawa Kartu, Pihak BPJS Tegas: Layani Dulu
Sementara itu Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan, sementara ini pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi jika ada laporan resmi.
Dimana mekanismenya jika telah ada laporan resmi, maka selanjutnya akan dibentuk Tim khusus.
"Timsus ini gabungan Inspektorat, BKPSDM, bagian hukum, setelah ada rekomendasi dari pengawasan internal di samping laporan resmi ke wali kota baru akan disikapi untuk ditindaklanjuti," ungkap Ratu Dewa, dikonfirmasi Sripoku.com, Kamis (8/2/2024).
Meskipun telah ada klarifikasi dari masing-masing pihak, mantan Sekda Palembang ini menjelaskan bahwa tetap menjadi sorotan demi kenyamanan pegawai memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Jadi muaranya ini nanti apakah kena hukuman ringan sedang dan berat."
"Itu juga akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin," pungkas Ratu Dewa.
Kepala Puskesmas
larang pegawai hamil
Palembang
Puskesmas Sabokingking
Jamiah Haryanti
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Optimalkan Pajak Parkir, Pemkot Pasang CCTV di Tempat Usaha se-Surabaya |
![]() |
---|
Pemkot Mojokerto Bebaskan PBB-P2 Untuk 3.802 Warga Terdampak Banjir di Prajurit Kulon |
![]() |
---|
Ahmad Supriyanto Resmi Pimpin DPD Golkar Bojonegoro, 50 Persen Pengurus Bakal Diisi Gen-Z |
![]() |
---|
Malam Resepsi HUT RI di Nganjuk Penuh Makna Nasionalisme, Kang Marhaen : Bukan Sekadar Seremoni |
![]() |
---|
Butuh 1000 Ton Sampah Sehari untuk Diubah Jadi Listrik, Malang Raya Kolaborasi Jalankan Program PSEL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.