Berita Entertainment
Nasib Ayu Ting Ting Jika Nikahi Lettu TNI Muhammad Fardhana, Sang Pedangdut Mutlak Jadi Ibu Persit
Ayu Ting Ting mutlak jadi ibu persit jika nanti menikahi Lettu TNI Muhammad Fardhana.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib Ayu Ting Ting jika nantinya menikahi Lettu TNI Muhammad Fardhana.
Ayu Ting Ting pun bakal mutlak jadi ibu persit jika benar nantinya menikah dan status berubah istri TNI.
Hal itu seperti diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
Diketahui kabar momen tunangan Ayu Ting Ting dengan seorang pria berawal dari unggahan akun gosip Instagram.
Dalam unggahan tersebut, terlihat Abdul Rozak dan Umi Kalsum melakukan foto dengan latar dekorasi bunga serba putih.
Begitupun Ayu Ting Ting yang lengkap menggunakan kebaya putih bersama tunangannya yang merupakan anggota TNI.
Terkesan ditutupi, teka-teki pria yang diduga berhasil mendapatkan hati Ayu Ting Ting ibunda Bilqis pelan-pelan terjawab.
Meski hingga kini belum ada klarifikasi lebih detail dari Ayu Ting Ting soal kabar lamarannya, namun foto kebahagiaan di acara sakral tersebut sudah beredar.
Tak main-main, sosok yang diduga berhasil membuat Ayu Ting Ting yakin untuk naik ke pelaminan adalah seorang abdi negara.
Momen Ayu Ting Ting foto bersama calon suami dan anaknya pun beredar.
Meski blur, namun potret kebahagiaan tak bisa ditutupi dari raut wajah Ayu Ting Ting dan Bilqis.
Publik sendiri masih penasaran dengan keaslian foto yang diunggah berbagai akun terkait tentang acara lamaran Ayu Ting Ting dengan Lettu TNI Muhammad Fardhana.
Kendati begitu, kabar lamaran Ayu Ting Ting dengan seorang anggota TNI bernama Muhammad Fardhana kini masih jadi perbincangan panas di sosial media.
Beberapa pihak juga masih menutupi acara lamaran Ayu Ting Ting tersebut.
Baca juga: Ayu Ting Ting Ungkap Awal Kenalan dengan Lettu Muhammad Fardhana, Dijodohkan Orang Tua, Niat Baik
Namun Ayu Ting Ting sendiri kini akhirnya buka suara.
Dikutip dari GridHot.ID, akhirnya Ayu Ting Ting buka suara setelah diisukan telah bertunangan dengan anggota TNI bernama Muhammad Fardhana.
Meski demikian, Ayu Ting Ting tidak memberikan konfirmasi lebih detail mengenai isu tunangannya dengan Lettu TNI Muhammad Fardhana.
Saat ditemui wartawan, Ayu Ting Ting seolah berusaha menutup-nutupi hal tersebut.
"Doain aja yang terbaik," kata Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024) dikutip dari Tribunnews.
Tidak banyak kata yang dilemparkan oleh Ayu Ting Ting.
Ia hanya memilih untuk bergegas memasuki mobil mewahnya yang tengah terparkir.
"Mohon doanya aja ya," ungkap Ayu Ting Ting seraya menghindar dari pertanyaan awak media sambil tersenyum.

Melansir Grid.id, ibu kandung Ayu Ting Ting, Umi Kalsum, akhirnya membenarkan kabar putri sulungnya sudah melangsungkan pertunangan dengan pria yang disebut anggota TNI AD.
Melalui pesan singkat, Umi Kalsum mengonfirmasi kabar yang belakangan ini beredar.
"Iya benar," tulis Umi Kalsum melalui pesan singkat, Rabu (7/2/2024).
Namun Umi Kalsum tidak banyak memberikan penjelasan tentang pertunangan Ayu Ting Ting dengan pria tersebut.
Acara pertunangan Ayu Ting Ting dengan pria tersebut diketahui digelar secara tertutup.
"Doakan saja ya, yang terbaik sampai waktunya ijab kabulnya dilancarkan, amin," tulis Umi Kalsum lagi.
Baca juga: Terjawab Kabar Ayu Ting Ting yang Dilamar Anggota TNI, Ruben Onsu Pancing Sahabatnya: Alhamdulillah
Lalu apakah nantinya Ayu Ting Ting mutlak jadi ibu persit jika sudah resmi menikah dengan Lettu TNI Muhammad Fardhana?
Dilansir dari Kompas.com, Kapuspen mengatakan, seorang istri TNI wajib menjadi anggota Persit begitu dia menikah dengan anggota TNI AD.
Mereka secara otomatis akan menjadi bagian dari Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK).
Persit KCK adalah organisasi yang menjadi wadah bagi istri prajurit dalam mengembangkan potensinya.
"Mutlak, (istri TNI AD) secara aturan otomatis (menjadi ibu persit)," kata Julius saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/12/2023).
Begitu juga apabila istri tersebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) di bidang lain.
"Yang tidak wajib adalah sebagai pengurus di organisasi Persit, Jalasenastri (untuk istri TNI AL), dan Pia Ardhya Garini (untuk istri TNI AU)," ucapnya.
Aturan perempuan yang menjadi istri TNI AD wajib tergabung dengan organisasi Persit berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, sebagaimana dikutip dari Jalasenastri.
Perempuan yang menikah dengan anggota tentara tidak hanya memiliki status istri sah, tetapi juga dianggap menjadi bagian dari institusi militer.

Dilansir dari laman Persit Pusat, sebagai anggota Persit KCK, istri TNI memiliki tugas sebagai berikut:
- Menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945
- Membantu Kepala Staf TNI Angkatan Darat dalam pembinaan istri prajurit dan keluarganya.
Khususnya di bidang mental, fisik, kesejahteraan dan moril sehingga dapat berpengaruh terhadap keberhasilan tugas prajurit
- Mendukung kebijaksanaan pemimpin TNI dengan membina dan mengarahkan perjuangan istri anggota TNI Angkatan Darat, menciptakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran nasional.
Ayu Ting Ting
Lettu TNI Muhammad Fardhana
ibu persit
istri TNI
Laksamana Muda Julius Widjojono
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Aji Darmaji Pernah Mau Video Call Mpok Alpa, Lupa Sang Istri Sudah Meninggal: Saya Pikir Masih Ada |
![]() |
---|
Ternyata Tasya Farasya Minta Talak setelah Tahu Ahmad Assegaf Gelapkan Rp23 Miliar: Rasa Kecewa |
![]() |
---|
Curhat Beban Kerja Bareng Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Maya Resign setelah 4 Tahun: Secapek Itu |
![]() |
---|
Nasib Oknum TNI yang Pukuli Faisal ART Zaskia Adya Mecca di Jalan Raya, Emosi Gegara Klakson |
![]() |
---|
Ibunda Tasya Farasya Minta Ahmad Assegaf Lepaskan Sang Putri: Lo Kotorin Pernikahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.