Berita Situbondo

Pria Bondowoso ini Kaget Polisi Gerebek Rumahnya, Pergoki Mau Jual Daun Ganja Kering

Setelah 1 bulan melakukan penyelidikan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Bondowoso, akhirnya upaya Satuan Reskoba Polres Bondowoso berhasil.

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
Ist
Ilustrasi ganja kering 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Setelah satu bulan melakukan penyelidikan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Bondowoso, akhirnya upaya keras Satuan Reskoba Polres Bondowoso, membuahkan hasil.

Bahkan, Satuan Reskoba yang dikomandani AKP Agus Purnama ini,  berhasil mengungkap dan menangkap terduga pengedar narkotika jenis ganja berinisial ABP, warga Kelurahan Badean, Kabupaten Bondowoso.

Pria berusia 31 tahun ini dibekuk polisi usai bertransaksi di rumahnya.

Selanjutnya guna pengembangan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti  satu kilo ganja diamankan ke Mapolres Situbondo.

Baca juga: Hujan Selama 4 Jam, Puluhan Rumah di Bondowoso Terendam Banjir, Gorong-gorong Tersumbat Sampah

Kasat Reskoba Polres Bondowoso, AKP Bagus Purnama membenarkan penangkapan terduga pengedar ganja tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih akan mengembangkan dan meminta keteragan tersangka terkait ganja  itu.

"Saat tersangka masih dimintai keterangannya," ujarnya.

Bagus menerangkan, pihaknyan masih menugaskan anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengungkap jaringan tersangka itu.

Baca juga: Terima Buletin Program dari Jatim Beragam Bondowoso, Siti Atikoh: Semangat Menangkan Ganjar-Mahfud

"Untuk perkembangannya nanti saya akan dikabari," tukasnya.

Dikatakan, pihaknya telah menetapkan ABP sebagai tersangka dengan dijerat  pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Undang undang  RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun kurungan penjara,' pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved