Tolak Rujuk, Ibu Dua Anak Disiram Air Keras oleh Mantan Suaminya, Sempat Minta Balikan
Wanita yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu disiram menggunakan air keras lantaran aksi balas dendam mantan suami.
Sementara korban adalah Ahmad (49).
Sahri Ramadan menyiram Ahmad, tetangganya, dengan air keras.
Korban dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Panti, Aipda Benny Wicaksono, kejadian itu bermula saat korban hendak berangkat bekerja sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku.
“Saat salipan naik sepeda motor, korban langsung disiram dengan air keras,” kata dia kepada Kompas.com via telepon, Selasa (14/11/2023).

Lokasi penyiraman air keras itu tidak jauh dari rumah korban.
Saat itu, pelaku sudah menyiapkan air keras yang ditempatkan di cangkir plastik.
Ketika bertemu, air itu langsung dilempar hingga mengenai wajah dan jaket korban.
Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Panti untuk mendapatkan perawatan.
“Korban tidak mengalami luka parah, mungkin air kerasnya sudah lama, jadi efeknya tidak parah, hanya gatal-gatal,” ucap dia.
Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku langsung melarikan diri sampai sekarang.
Polisi sudah berkoordinasi dengan keluarga pelaku agar menyerahkan diri.
Benny menduga, aksi penyiraman air keras itu dilatari rasa cemburu karena menduga sang istri memiliki hubungan asmara dengan korban.
“Korban diduga pacaran dengan istri pelaku, jadi tidak terima,” imbuh dia.
Sosok Artis Cantik Pernah Mau Akhiri Hidup setelah 2x Cerai: Dosa Terbesar |
![]() |
---|
Kasus Pneumonia Anak di Jombang Masih Tinggi, RSUD Tangani Puluhan Pasien Tiap Bulan |
![]() |
---|
Bandara Juanda Perluas Konektivitas dan Raih Lima Penghargaan Global |
![]() |
---|
Handayani Tempuh Perjalanan 5 Jam untuk Jenguk Anak yang Keracunan MBG, Mulai Kini Larang Makan |
![]() |
---|
Pemkab Situbondo Dirikan Dapur Umum, Sediakan 600 Nasi Bungkus Harian untuk Korban Gempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.