Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Alasan Tamara Tyasmara Kini Polisikan Angger Dimas, Cekcok saat Ultah Dante, Polisi: Ada Pemukulan

Kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara masih terus berlanjut. Kini Tamara Tyasmara melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas ke polisi.

Kolase Grid.ID/Devi Agustiana dan Instagram Angger Dimas
Kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara masih terus berlanjut. Kini Tamara Tyasmara melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas ke polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara masih terus berlanjut.

Kini Tamara Tyasmara melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas ke Polsek Metro Menteng.

Angger Dimas dilaporkan mantan istrinya atas dugaan penganiayaan.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando mengatakan, dugaan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 2021 silam.

Kemudian, baru dilaporkan oleh Tamara Tyasmara pada November 2023.

“Iya betul, ada laporan tersebut terkait Pasal 351 KUHP (tentang) penganiayaan ringan. Laporannya bulan November tahun (2023) kemarin. Tetapi kejadiannya 2021,” kata Bayu saat dikonfirmasi pada Rabu (21/2/2024), dikutip dari kompas.tv.

Baca juga: Ibu Tamara Tyasmara Minta Pelaku Dihukum Berat, Murka Kelakuan YA ke Dante: Aku Kehilangan Cucu

Bayu pun menepis kabar pelaporan terhadap Angger Dimas oleh Tamara Tyasmara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Menurut Bayu, dugaan kekerasan yang dilaporkan Tamara Tyasmanara tersebut masuk kategori penganiayaan.

Sebab, kata dia, pada saat kejadian, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas posisinya sudah bercerai.

“Jadi ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. Bukan KDRT masuknya, tapi penganiayaan biasa,” ujar Bayu.

Bayu mengungkapkan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Angger Dimas kepada Tamara terjadi saat keduanya merayakan ulang tahun anaknya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

“Kejadian tanggal 14 Februari 2021 saat mereka merayakan ulang tahun anaknya. Kemudian ada cekcok dan adu mulut. Menurut keterangan korban ada pemukulan,” ujar Bayu.

Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (7/2/2024). (Grid.ID/Devi Agustiana)

Bayu menuturkan, laporan dugaan penganiayaan tersebut sedang diselidiki.

Penyidik juga sudah meminta keterangan Tamara selaku pelapor dan memeriksa sejumlah saksi.

“Kami pihak kepolisian ketika menerima laporan akan kami tindak lanjuti. Apabila ditemukan unsur pidana, mau dilanjut proses penyidikan, atau nanti Tamara ingin damai atau restorative justice, polisi akan mendahulukan itu,” kata Bayu.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved