Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Bulog Jember Batasi Pembelian Beras SPHP, Cukup 2 Karung 5 kg, Beli Banyak Dicurigai : Dijual Lagi

Bulog Jember Batasi Pembelian Beras SPHP, Cukup 2 Karung 5 kg, Beli Banyak Dicurigai : Dijual Lagi

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Suasana Toko Bulog Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari Jember, Sabtu, (24/2/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bulog Jember melakukan pembatasan terhadap konsumen yang mengambil beras Stabilitas Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP).

Konsumen rumah tangga yang ingin beli beras dengan harga Eceran Tertinggi (HET) di Toko Bulog Jember, hanya boleh mengambil dua bungkus dalam setiap pembelian.

Kepala Kantor Bulog Jember, Muhammad Ade Saputra mengatakan, untuk kemasan beras SPHP kemasan lima kilogram. Setiap pembeli hanya boleh mengambil dua karung.

"Kalau untuk di Toko Bulog sendiri, setiap konsumen rumah tangga, kami batasi satu hingga dua karung untuk beras kemasan lima kilo. Tujuannya untuk mencukupi kebutuhan mereka dalam satu rumah tangga," ujarnya, Sabtu (24/2/2024).

Menurutnya, pembatasan pembelian bahan pokok tersebut. Katanya, juga menyesuaikan kebutuhan rumah tangga dari masing-masing tentunya.

"Misalkan dalam satu rumah tangga ada lima orang. Itu kan, untuk beras kemasan lima kilogram cukup untuk beberapa minggu ke depan," kata Ade.

Kalau konsumen membeli beras dalam jumlah banyak dan tidak wajar.

Ade mengaku curiga, barang tersebut akan dijual lagi oleh pembeli tersebut.

"Itu kan jadi suatu pertanyaan, apakah baras SPHP ini mau dijual kembali atau tidak. Kan seperti itu," ucapnya.

Ia menjelaskan, pembatasan pembelian beras SPHP ini, sebagai antisipasi Bulog agar konsumen memanfaatkan bahan pokok tersebut sesuai kebutuhan rumah tangganya.

"Memang kadang konsumen membeli banyak, itu untuk di jual kembali dan itu yang tidak kami inginkan. Karena akan menjadi pemicu kenaikan harga beras dan kelangkaan," kata Ade.

Dia mengaku kesulitan melakukan pembatasan pembelian terhadap konsumen. Karena terkadang, mereka menggunakan perantara lain untuk memburu beras SPHP.

"Kadang-kadang konsumen ini ramai, bahkan mereka bisa menggunakan user atau orang lain untuk belanja kembali (ke Toko Bulog)," ucap Ade.

Mantan Kepala Kantor Bulog Bondowoso ini mengungkapkan pembatasan tersebut sebetulnya tidak ada aturannya. Dia mengaku hal tersebut hanya siasat agar pendistribusian beras SPHP bisa merata.

"Kalau aturan pembatasan konsumen itu tidak ada, sebetulnya. Ini hanya strategi kami saja. Jangan sampai terjadi panic buying di tingkat masyarakat atau konsumen," ucap Ade.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved