Berita Entertainment
Kondisi Terkini Siskaeee Sudah 1 Bulan di Tahanan, Kuasa Hukum Ungkap Hal Aneh: Tertawa Tanpa Sebab
Kondisi Siskaeee yang sudah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta. Diketahui, Siskaeee kurang lebih sudah satu bulan mendekam
Selain itu, terlihat sejumlah penyidik, satu orang polisi wanita (polwan) hingga petugas pengamanan apartemen yang turut mendampingi.
Dalam kasus ini, ada 10 selebgram lainnya selain Siskaeee yang merupakan pemeran dan ditetapkan sebagai tersangka dalam film porno yang diproduksi rumah produksi di Jakarta Selatan.
Adapun, 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Kesebelas tersangka itu dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Siskaeee curhat dirinya kehilangan pekerjaan semenjak ditetapkan menjadi tersangka kasus produksi film dewasa rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan.
Siskaeee menyebut dirinya banyak kehilangan pekerjaan ada juga job yang tertunda akibat kasus ini.
Ia menambahkan jika dirinya ingin hidup menjadi lebih baik.
Namun saat ini terbentur dengan statusnya.
Baca juga: Sosok Siskaeee, Selebgram yang Kini Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa, Terancam 10 Tahun Penjara
"Penetapan tersangka sangat mempengaruhi perkerjaan saya. Banyak yang membatalkan dan menunda," ucap Siskaeee kepada Wartakotalive.com, melalui pesan singkat, Rabu (17/1/2024).
Penetapan tersangka itu juga membuat upaya Siskaeee menata hidup lebih baik terasa sia-sia.
"Yang menyakitkan adalah apakah tidak boleh orang yang dulu pernah bersalah dan mencoba memperbaiki hidup harus selalu dicap selalu bersalah," lanjut Fransiska Candra Novita Sari, demikian nama lengkapnya.
Sebelum kasus film porno, Siskaeee pernah menjadi tersangka kasus pelanggaran pornografi, atas ulahnya memamerkan payudara dan kemaluannya di kawasan bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Atas kasus tersebut, Siskaeee divonis 10 bulan penjara dan denda Rp250 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kamis (28/4/2022).
"Dulu saya pernah dihukum dengan pasal pornografi dan ITE akan tetapi bukan berarti apa yang kemudian terjadi selalu di CAP di anggap hal yang sama. Tidak kah manusia boleh menjadi lebih baik," ujar Siskaeee.
Kabar Terbaru Hubungan Ria Ricis dengan Evan DC Music, Mantan Istri Teuku Ryan Singgung Trauma |
![]() |
---|
Masih Ingat Sinetron Tuyul dan Mbak Yul? ini Penampakan Lokasi Syuting Ikoniknya usai 28 Tahun |
![]() |
---|
Anak Buahnya Pukul Karyawan Zaskia Adya Mecca, Bos Oknum TNI Minta Maaf, Sang Artis: Resiko |
![]() |
---|
Nasib Irsyad, Kurir Paket Tagih COD Rp30 Ribu Malah Dibacok Pedang, Pelakunya Kini Jadi Buron Polisi |
![]() |
---|
Sosok Bu Ala, Ibunda Tasya Farasya Punya Perusahaan di Umur 14, Kini Rumahnya Digadai Ahmad Assegaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.