Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Terjawab Alasan Ria Ricis Tak Bisa Datang di Sidang Cerai saat Teuku Ryan Hadir

Terjawab alasan Ria Ricis tak hadir di sidang perceraian dengan Teuku Ryan. Hal itu diungkap Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar

Editor: Torik Aqua
Instagram.com/@teukuryan/@riaricis1795
Terjawab alasan Ria Ricis tak hadir saat sidang perceraian, padahal Teuku Ryan datang 

Selain menjelaskan alasan Ria Ricis tak hadir sidang, Hendra juga menanggapi soal pihak Teuku Ryan yang meminta untuk memperbaiki isi gugatan cerai.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ricis, Hendra menyebut sebenarnya isi gugatan dari Ria Ricis tak perlu ada perbaikan.

"Tidak ada perbaikan, hanya apa yang disampaikan secara lisan kemarin itu secara tertulis," kata Hendra.

Hendra pun mengatakan isi gugatan dari kliennya tersebut secara substansi juga sudah sesuai.

"Secara substansi sudah sesuai sebenarnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Hendra juga menyampaikan soal keputusan bulat Ria Ricis yang tetap ingin ceraikan Teuku Ryan.

"Kalau dari kami masih posisi yang sama (menceraikan Teuku Ryan) tidak berubah," kata Hendra K. Siregar.

Namun, kuasa hukum Ricis tidak mau menyampaikan alasan kliennya yang telah bulat untuk bercerai.

Menurutnya hal itu lantaran sidang perceraian tersebut bersifat privat.

"Itu sudah pernah disampaikan oleh humas kan ya. Kami enggak bisa sampaikan karena ini kan sidangnya privat sebabnya," ucap Hendra.

Saat disinggung terkait upaya keduanya untuk rujuk, Hendra mengaku saat ini kliennya masih ingin proses perceraiannya berjalan dengan baik.

"Sejauh ini kami tidak ada ini (masalah rujuk) sih. Kita sih oke-oke aja, enggak ada masalah, dan itu kan semua sudah dilakukan Jauh sebelumnya," ujar Hendra.

Keputusan Ria Yunita alias Ria Ricis untuk berpisah dengan Teuku Ryan tampaknya sudah bulat

Mediasi antara Teuku Ryan dengan Ria Ricis di persidangan dinilai gagal.

Adapun Ria Ricis tidak menghadiri sidang mediasi atas gugatan cerainya kepada Teuku Ryan, Senin (4/3/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved