Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Batas Waktu Boleh Makan Sahur untuk Jaga Puasa Ramadan, saat Imsak atau Azan Subuh? ini Anjuran MUI

Saat puasa yang menjadi pertanyaan ialah sampai kapan boleh makan sahur? Simak penjelasan MUI.

SHUTTERSTOCK/Odua Images via KOMPAS.com
Ilustrasi batas waktu boleh makan dan minum sahur. 

TRIBUNJATIM.COM - Muslim biasanya memulai sahur pada dini hari dan mengakhirinya saat imsak, sekitar 10 menit sebelum azan subuh berkumandang.

Imsak sendiri kerap ditandai dengan suara selawat tarhim yang diputar melalui pengeras suara masjid atau mushala.

Namun, karena sejumlah kondisi seperti terlambat bangun, tak jarang umat Islam yang mengakhiri sahur saat azan subuh.

Lantas, sampai kapan boleh makan sahur, imsak atau azan subuh?

Baca juga: Doa Sahur Puasa Ramadan yang Diajarkan Rasulullah SAW, Disertai Sunnah saat Sahur

Boleh makan sahur sampai azan subuh

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis menjelaskan, batas waktu boleh makan dan minum saat sahur adalah azan subuh.

Hal tersebut seiring dengan ibadah puasa yang dimulai sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

"Sampai azan Subuh sebenarnya. Tapi demi kehati-hatian, kita berhenti sebelum subuh disebut dengan imsak," ujar Cholil, saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/3/2024).

Cholil menerangkan, Nabi Muhammad SAW selalu berhenti makan beberapa suap sebelum azan Subuh berkumandang.

Menurutnya, mazhab Syafi'i dan para ulama menyebut waktu berhenti makan sahur tersebut dengan istilah imsak.

Waktu imsak di Indonesia pun berkisar 10 menit sebelum azan Subuh, sesuai jadwal imsakiyah yang dibuat oleh para ulama.

"Ya, sekitaran itu. Ikuti saja jadwal imsak yang sudah dibikin para ulama," ucapnya.

Ilustrasi sahur.
Ilustrasi sahur. (iStock)

Berhenti makan saat imsak demi menjaga puasa

Cholil melanjutkan, anjuran berhenti makan dan minum sebelum subuh dikarenakan khawatir masih ada makanan di dalam mulut.

"Khawatir pas azan di mulut masih banyak makanan, kalau tertelan kan menjadi tidak sah puasanya," tutur Cholil.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved