Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sentil Aturan Speaker Masjid selama Ramadhan, Gus Miftah Ditegur Kemenag 'Asbun': Bisa Nanya

Sentil aturan speaker masjid selama bulan Ramadhan, Gus Miftah ditegur Kemenag.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RORRY NURMAWATI - Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma
Sentil aturan penggunaan speaker masjid selama Ramadhan, Gus Miftah ditegur Kemenag 

TRIBUNJATIM.COM - Pernyataan Gus Miftah yang membahas aturan speaker masjid saat bulan Ramadhan jadi sorotan.

Kini Gus Mitfah sampai disentil oleh Kementerian Agama atau Kemenag.

Menurut Kemenag, pernyataan Gus Miftah dianggap asal ngomong.

Diketahui pernyataan Gus Miftah tersebut disampaikan dalam ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu.

Ia menyindir peraturan larangan mengenai mengunakan speaker saat tadarus Alquran di bulan Ramadhan.

Dalam ceramahnya, Gus Miftah membandingkan larangan penggunaan speaker saat tadarus Alquran dengan acara dangdutan yang tidak dilarang bahkan hingga jam satu pagi.

Potongan video ceramah ini kemudian viral di sejumlah media sosial.

Namun pernyataan Gus Miftah tersebut mendapat tanggapan tegas dari Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie.

Menurut Anna Hasbie, pernyataan Gus Miftah terkesan asal bunyi atau asbun.

Gus Miftah dinilai telah gagal paham terhadap surat edaran Kementerian Agama tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

"Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dulu edarannya," ujar Anna Hasbie, dikutip dari Kemenag.go.id.

Jika masih belum paham, Gus Miftah bisa menanyakannya ke Kemenag.

"Kalau enggak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat," tambahnya.

"Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah," tegas Anna Hasbie.

Baca juga: Rezeki Pak Rochmadi Tukang Bersih Makam, Dapat Rp10 Juta Jelang Ramadhan Meski Tak Patok Tarif

Anna Hasbie menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022.

Surat edaran ini mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala, termasuk dalam pelaksanaan tadarus Alquran di bulan Ramadhan.

Edaran tersebut tidak melarang penggunaan speaker, namun mengatur agar penggunaan pengeras suara di dalam ruangan saja.

Aturan ini bertujuan untuk menciptakan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

"Ini juga bukan edaran baru, sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978.

Di situ juga diatur bahwa saat Ramadhan, siang dan malam hari, bacaan Alquran menggunakan pengeras suara ke dalam," jelasnya.

"Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara. Silakan tadarus Alquran menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar."

"Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam," jelas Anna Hasbie.

Menanggapi kontroversi ini, Anna Hasbie menekankan bahwa edaran ini bukan untuk membatasi syiar Ramadhan.

Melainkan untuk menciptakan suasana yang lebih syahdu dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu."

"Kalau diatur, insyaallah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami," tandasnya.

Gus Miftah tak setuju restoran ditutup saat siang selama bulan Ramadhan
Gus Miftah tak setuju restoran ditutup saat siang selama bulan Ramadhan (TribunJatim.com/Januar Adi Sagita)

Sebelumnya Gus Miftah mengungkapkan alasan dirinya tak setuju restoran ditutup saat siang hari di bulan Ramadhan.

Ia tidak sependapat kalau restoran atau warung harus ditutup di siang hari selama bulan Ramadhan.

Hal itu disampaikan Gus Miftah saat menggelar acara Buka Puasa Bersama Tokoh Lintas Agama.

Tepatnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

Dalam acara tersebut, Gus Miftah mengajak beberapa tokoh lintas agama, dari Pendeta Gilbert, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, hingga Aura Kasih.

Gus Miftah menyampaikan kalau ia tak sependapat soal restoran harus tutup di siang hari selama Ramadhan.

Karena menurut Gus Miftah nilai tak terkait dalam ibadah.

"Saya itu adalah orang yang paling tidak setuju ketika restoran di bulan Ramadhan ditutup."

"Karena yang harus ditutup itu bukan restorannya, tapi mulutnya," ungkap Gus Miftah.

Gus Miftah menambahkan, dirinya juga tak sependapat melihat fenomena belakangan.

Yaitu banyak sekali manusia yang memusuhi pemerintah hingga pendeta atau pemuka agama, karena suatu hal.

Menurutnya, memusuhi pemerintah hingga pemuka agama tanpa landasan yang jelas adalah hal yang salah.

"Kenapa agama banyak desainnya? Jawabannya cuma satu, karena manusia banyak maunya. Kemauan manusia itu harus diatur."

"Makanya kalau manusia enggak tahu aturan masalah, mau TNI, mau siapa, pasti masalah," ucap Gus Miftah.

Baca juga: Jemaah di Tempat Ini Sudah Gelar Salat Tarawih Pertama Meski Belum Bulan Ramadhan: Tidak Boleh Marah

Sementara Erick Thohir menyampaikan, dalam peradaban manusia, masalah jadi hal yang selalu ada dan menemani keberagaman di Indonesia.

"Tetapi masalah itu selalu mempersatukan kita," ungkap Erick Thohir, mengutip Tribunnews.com.

Tak hanya itu saja, Erick Thohir berpendapat, masih banyak masyarakat yang merasa lebih baik dari Penciptanya.

Hal tersebut dirasa menjadi dasar konflik dari sebuah masalah.

"Ini lah yang saya rasa, perbedaan bisa menjadi pemersatu kita," ujar Erick Thohir.

Sementara itu Aura Kasih juga menyadari zaman sekarang, toleransi beragama masih sedikit dijalani.

Kehadirannya di acara tersebut ingin memberikan edukasi, bagaimana kita bisa menghargai kepercayaan yang dimiliki setiap orang lain.

"Semoga acara ini bisa ada di seluruh Indonesia karena bisa mengedukasi juga ke masyarakat, supaya kita juga tak mudah men-judge agama lain," ujar Aura Kasih menjelaskan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved