Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Benarkah Mengupil Dapat Membatalkan Puasa? ini Penjelasannya, Ketahui Juga 9 Larangan saat Puasa

Salah satu larangan saat berpuasa adalah memasukkan benda apa pun ke rongga mulut atau tubuh. Lantas, bagaimana dengan mengupil menggunakan jari?

Rebel Circus
Ilustrasi mengupil. Salah satu larangan saat berpuasa adalah memasukkan benda apa pun ke rongga mulut atau tubuh. Lantas, bagaimana dengan mengupil menggunakan jari? 

TRIBUNJATIM.COM - Salah satu larangan saat berpuasa adalah memasukkan benda apa pun ke rongga mulut atau tubuh.

Lantas, bagaimana dengan mengupil menggunakan jari?

Apakah mengupil dapat membatalkan puasa?

Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Syakir Jamaluddin mengatakan mengupil tidak membatalkan puasa.

"Ngupil tidak ada dalam daftar pembatal puasa," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/3/2024).

Menurut Syakir, perkara yang secara kaidah membatalkan puasa sudah tertulis dalam Surat Al-Baqarah ayat 187.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2024 di Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Malang Sebulan Penuh

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri´tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa," bunyi ayat tersebut.

Dalam ayat itu, terdapat tiga perkara yang membatalkan puasa, yaitu makan, minum, dan berhubungan seks.

Tindakan lainnya yang bisa membatalkan puasa adalah muntah disengaja, haid atau nifas, dan gila, seperti tertulis dalam hadist riwayat Abu Dawud, Tirimdzi, Ibn Majah.

Ilustrasi
Ilustrasi (Rebel Circus)

Beberapa hal yang membatalkan puasa

Dalam At-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr Mushatafa Dib al-Baga dijelaskan beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja

Memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal secara sengaja dalam membatalkan puasa.

Adapun lubang tubuh yang berpangkal yaitu mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.

Dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved