Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Hukum Nonton Film Adegan Dewasa saat Ramadan tapi Tak Sengaja, Bikin Puasa Batal? Ini Penjelasannya

Pada hakikatnya, puasa adalah menahan nafsu tidak hanya lapar dan dahaga melainkan juga syahwat yang bisa membatalkan puasa itu sendiri.

Elperiodico.com.gt
Ilustrasi nonton film adegan dewasa - Simak hukum menonton adegan dewasa saat puasa tapi tidak sengaja, bikin batal puasa? 

TRIBUNJATIM.COM - Bulan Ramadan 2024 merupakan momentum untuk berbuat baik dan menjauhi hal negatif.

Satu di antara hal negatif yang dimaksud adalah menonton film adegan dewasa.

Bagaimana hukum menonton film adegan dewasa saat Ramadan?

Apakah hal tersebut akan membatalkan puasa?

Bagaimana pula jika dilakukan secara tidak sengaja?

Baca juga: Iftar Ramadan Sambil Gathering, SZ Model Management Ajak Perempuan Maksimalkan Penampilan

Saat menonton film, terkadang terlintas adegan dewasa yang tidak diprediksi adanya. Apabila hal tersebut terjadi pada bulan Ramadan, apakah membatalkan puasa?

Pada hakikatnya, puasa adalah menahan nafsu tidak hanya lapar dan dahaga melainkan juga syahwat yang bisa membatalkan puasa itu sendiri.

Di antara ketentuan hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum secara sengaja, muntah dengan sengaja, haid dan nifas, iima' (bersetubuh), keluarnya mani dengan sengaja, mengalami gangguan jiwa serta murtad.

Lantas, bagaimana jika tidak sengaja menonton adegan dewasa saat puasa?

Baca juga: Hukum Orangtua Bayar Zakat Fitrah Anak yang Sudah Bekerja, Simak Penjelasan Buya Yahya dan UAS

Melansir muslim.or.id, Senin (3/4/2023), pada dasarnya, hukum Islam bagi sesuatu yang dilakukan dengan tidak sengaja, maka tidak berdosa.

Oleh karena itu, tidak sengaja nonton adegan dewasa saat puasa tidak membatalkan puasa, asal tidak dilanjutkan dan tidak diikuti dengan kegiatan yang dapat membatalkan puasa.

Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta Toto Suharto menjelaskan bahwa menonton film dewasa atau porno termasuk muhbithot.

Muhbithot adalah hal-hal yang dapat mengurangi atau membatalkan pahala puasa. Artinya puasanya sah dan tidak batal, tapi pahala puasanya menjadi berkurang.

"Ketika muncul pertanyaan, menonton video porno itu membatalkan puasa atau tidak, maka bisa dijawab melalui Muhbithot ini," ungkap Toto pada 2022 lalu, dikutip dari Kompas.com.

Secara fikih, menonton film, foto, atau pun video porno tidak membatalkan puasa. Namun dapat mengurangi pahala puasa, meskipun puasanya sah secara fikih.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved