Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Ada 48 CJH Trenggalek Belum Siap Pilih Mengundurkan Diri, 19 Diantaranya Belum Bayar Pelunasan

Ada 48 CJH Trenggalek Pilih Mengundurkan Diri, 19 Diantaranya Belum Bayar Pelunasan

istimewa
Calon Jemaah Haji (CJH) Asal Kabupaten Trenggalek Berkumpul di Pendopo Manggala Praja Nugraha Jelang Pemberangkatan ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sebanyak 48 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek mengundurkan diri dan menyatakan tidak siap untuk berangkat tahun 2024 ini.

Masing-masing CJH mempunyai alasan tersendiri yang mendasari dirinya memilih untuk mengundurkan diri.

"Ada yang karena sakit, atau memilih mundur menunggu pendampingan misalnya suami atau istri agar bisa berangkat bersama, lalu ada juga yang terkendala biaya pelunasan," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Trenggalek, Agus Prayitno, Jumat (22/3/2024).

Agus merinci pada tahun ini ada 582 CJH asal Kabupaten Trenggalek yang dijadwalkan bisa berangkat menunaikan ibadah haji.

Namun hingga batas akhir pelunasan gelombang pertama yang ditutup pada 23 Februari hanya 470 CJH yang sudah melunasi BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) sedangkan 112 sisanya belum membayar.

Baca juga: Kemenag Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Haji Jalur Khusus, Visa di luar Haji Bisa Dideportasi

"Sedangkan untuk tahap kedua ini hanya diperuntukkan bagi jemaah yang gagal sistem pada gelombang pertama, jemaah penggabung, dan yang diberikan kesempatan berobat karena belum istithaah kesehatan," lanjutnya.

Dari 112 CJH tersebut hanya 64 CJH yang menyatakan kesiapannya untuk melunasi BIPIH, sedangkan sisanya, 48 CJH memilih untuk mundur.

"Dari 64 yang menyatakan sanggup untuk melunasi BIPIH, per 21 Maret baru 45 CJH yang sudah benar-benar melunasi. Sisanya kami tunggu hingga batas akhir pembayaran tanggal 26 Maret," jelas Agus.

Untuk CJH yang mundur atau tidak melunasi BIPIH tahun ini, maka akan diprioritaskan untuk berangkat tahun depan.

Menurut Agus, nomor antrean haji tidak akan hangus selama 3 generasi kecuali jika jamaah haji melunasi BIPIH namun tidak berangkat.

"Kalau sudah dilunasi hanya berlaku dua tahun, setelah itu dianggap mengundurkan diri sesuai sistem, dan uang dikembalikan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved