Berita Viral
Bikin Geram, Warga Bekuk Admin Grup Telegram ‘Islam Sesat’, Bikin Konten Penistaan Agama
Admin grup Telegram 'Islam Sesat' akhirnya dibekuk polisi. Admin grup itu berinisial DS yang ditangkap warga akibat kesal dengan ulahnya
TRIBUNJATIM.COM, SERANG - Admin grup Telegram 'Islam Sesat' akhirnya dibekuk polisi.
Admin grup itu berinisial DS.
DS diduga menjadi admin grup yang berisi konten penistaan agama Islam.
Grup Telegram itu sudah meresahkan warga Kota Serang.
Baca juga: Video Diduga Aliran Sesat Lagi Ritual Viral, Ternyata Kolaborasi Kelompok Syiah & Komunitas Budaya
DS ditangkap oleh warga di Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Banten yang kesal terhadap ulahnya.
"Pada hari Kamis tanggal 21 April 2024 DA diduga telah menyebarkan konten berita diduga penistaan agama," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri, Jumat (22/3/2024).
Menurut Iwan, berdasarkan pengakuan pelaku konten berisi penistaan agama tersebut disuruh oleh temannya yang membenci islam.
"Pengakuan sementara disuruh seseorang untuk menyebarkan konten jtu," ujar dia.
Kendati demikian, Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.
"Saat ini DS masih di minta keterangan dan berkordinasi team cyber Dirkrimsus Polda Banten untuk pendalaman," pungkasnya.
Sosok admin
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan DS tidak mengetahui dampak dari perbuatannya mengelola admin grup Telegram 'Islam Sesat.
Hal ini, karena DS tumbuh dengan keterbatasan akses pendidikan.
Sebab, hanya bersekolah hingga kelas 4 SD.
Sehari-hari, kata dia, DS berkegiatan di rumah.
"Setelah tidak sekolah itu kegiatannya hanya di rumah, main handphone dan sehari-hari selain main handphone, tiduran, tidak melakukan aktivitas lain," ujarnya.
Polisi menduga DS membuat grup Telegram 'Islam Sesat' untuk mencari perhatian dengan membuat sensasi.
Jika melihat latar belakang keluarga DS, kata dia, maka ayah DS bekerja setiap hari dan pulang larut malam.
DS disinyalir kurang perhatian dan kasih sayang dari orangtua.
"Sehingga tidak ada yang memberikan perhatian, mengajak ke kegiatan positif. Mudah dipengaruhi diajak oleh siapa pun untuk melakukan perbuatan melawan hukum melalui media sosial," tambahnya
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
| Daftar Alasan Warga Tolak Warung Mie dan Babi Tepi Sawah, Dekat 18 Masjid hingga Tak Izin Ketua RT |
|
|---|
| Siswa SD Disuruh Bayar Rp 435 Ribu untuk Acara Perpisahan, Wali Murid Dilarang Curhat ke Sosmed |
|
|---|
| Sosok Pemilik Warung Mie dan Babi yang Diprotes Warga, Tempuh Jalur Hukum Jika Izin Usaha Dicabut |
|
|---|
| Juanda Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp100 Juta Setelah Jual Kucing Kuwuk Rp600 Ribu di Facebook |
|
|---|
| Tipu Penyanyi Dea Bonita Rp 1,8 Miliar Kasus Arisan Bodong, Novita Kini Diusir Mertua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-aplikasi-pesan-telegram.jpg)