Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Nonton Video Makanan atau Minuman saat Puasa, Apakah Membatalkan? Ini Penjelasan Lengkap dari Ulama

Apakah melihat video makanan dan minuman saat berpuasa Ramadan, bisa membatalkan puasa? Simak penjelasan dari Dekan IAIN Surakarya, Dr Islah, M. Ag.

YouTube
Ilustrasi YouTuber mukbang - Apakah melihat video makanan dan minuman saat berpuasa Ramadan, bisa membatalkan puasa? 

Seperti sabda Nabi Muhammad SAW:

“Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.”

Jika muntah dalam keadaan dipaksa oleh tubuh untuk muntah maka tidak membatalkan puasa.

Namun, jika muntahannya kembali ke dalam perut, maka puasanya batal.

Baca juga: THR ASN Pemkab Tulungagung Segera Cair, Tenaga Honorer Tidak Masuk Hitungan

3. Haid dan nifas

Seorang yang sedang dalam masa haid dan nifas maka puasanya batal.

Wanita yang sedang haid dan nifas tidak diperbolehkan untuk berpuasa.

Syaikh Musthofa Al Bugho berkata:

“Jika seorang wanita mendapati haidh dan nifas, puasanya tidak sah. Jika ia mendapati haidh atau nifas di satu waktu dari siang, puasanya batal. Dan ia wajib mengqadha’ puasa pada hari tersebut.”

Wanita yang tidak berpuasa karena haid dan nifas maka wajib mengganti puasa di hari lain.

4. Jima (berhubungan intim) secara sengaja

Jika seseorang melakukan jima secara sengaja dengan pilihan sendiri dan dalam keadaan tahu akan haramnya maka puasanya batal.

Namun, jika melakukan jima dalam keadaan lupa dan tidak mengetahui haramnya, maka puasanya tidak batal.

Seperti yang dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayah 187 berikut ini:

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.”

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved