Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Peran Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Tersangka, Ditahan di Rutan Kejagung

Inilah peran Harvey Moeis dalam kasus korupsi Timah. Suami artis cantik Sandra Dewi kini ditahan di Rutan Kejaksaan Agung 20 hari. Statusnya tersangka

Editor: Hefty Suud
Kolase Dok. Kejaksaan Agung - Istimewa
Harvey Moeis ditetapkan tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. 

TRIBUNJATIM.COM - Harvey Moeis kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi Timah.

Suami artis cantik Sandra Dewi tersebut, kini ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Video penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelandang Harvey Moeis ke tahanan, viral di media sosial.

Kejangung menetapkan Harvey Moeis tersangka pada Rabu (27/3/2024).

Harvey keluar dari Gedung Kejagung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung.

Baca juga: Tak Pernah Minta Uang Suaminya, Sandra Dewi Tahu Harvey Moeis Korupsi? Kamaruddin: Dia Bisa Terseret

Tampak tangan Harvey diborgol, dan digiring oleh sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan.

Ia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Apa peran Harvey Moeis dalam kasus korupsi ini ramai jadi pertanyaan wargaet alias netizen.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Kuntadi menyebut, penetapan Harvey sebagai tersangka dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup.

Baca juga: Ditahan Kasus Korupsi, Harvey Moeis dan Helena Lim Pakai Baju Puluhan Juta, Negara Rugi Rp 271 T

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Harvey Moeis, Bisa Beli Jet Pribadi, Suami Sandra Dewi Kini Tersangka Korupsi

Peran Harvey Moeis

Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.

Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS disebut mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Adapun sebelum Harvey, MRPP lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus yang sama.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved