Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Halal Bihalal: Makna dan Pentingnya dalam Kebudayaan Indonesia, Terjadi Setelah Idul Fitri

Arti kata halal bihalal adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada tradisi atau kegiatan sosial yang biasanya terjadi setelah Idul Fitri.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Pexels/RDNE Stock project
Ilustrasi arti kata halal bihalal yang terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri. 

TRIBUNJATIM.COM - Arti kata halal bihalal adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada tradisi atau kegiatan sosial yang biasanya terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran dalam agama Islam.

Tradisi ini sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia sebagai bagian dari perayaan Idul Fitri, meskipun praktiknya juga dapat ditemukan di negara-negara lain dengan populasi Muslim yang signifikan.

Arti Halal Bihalal Lebaran

Dalam ajaran Islam, halal bihalal dapat dimaknai sebagai cara menghormati sesama dalam bingkai silaturahmi.

Lantas, apa makna dari tradisi halal bihalal?

Serta bagaimana asal-usul tradisi halal bihalal di Indonesia ini?

Simak makna dan asal-usul tradisi halal bihalal di Indonesia, yang Tribunnews kutip dari beberapa sumber sebagai berikut.

Makna Halal Bihalal

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Halal Bihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.

Meskipun terdengar seperti bahasa Arab, namun Halal Bihalal tidak memiliki makna harfiah.

Dilansir laman Kemenko PMK, istilah 'halal' berasal dari kata 'halla' dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna.

Yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).

Jika ditarik kesimpulan, makna halal bihalal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali.

Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.

Maka halal bihalal adalah suatu kegiatan saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan sesudah lebaran melalui silaturahmi.

Sehingga, dapat mengubah hubungan sesama manusia dari benci menjadi senang, dari sombong menjadi rendah hati dan dari berdosa menjadi bebas dari dosa.

Asal-usul Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

Di Mekkah dan Madinah, tradisi halal bihalal tidak dikenal.

Karena itu, bisa dikatakan halal bihalal adalah buatan Indonesia.

Halal Bihalal adalah momen penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki makna dan nilai yang dalam.

Mengutip laman Kemenag, tradisi Halal Bihalal dalam bahasa Prof. Dr. Quraish Shihab adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara.

Awal mula tradisi Halal Bihalal pertama kali dirintis oleh Mangkunegara I yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa.

Saat itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran dan biaya, setelah shalat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.

Dalam budaya Jawa, seseorang yang sungkem kepada orang yang lebih tua adalah suatu perbuatan yang terpuji.

Tujuan sungkem adalah sebagai lambang penghormatan dan permohonan maaf.

Ada versi lain yang mengatakan asal usul istilah halal bihalal ini bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936.

Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia.

Pedagang martabak ini dibantu dengan pembantu primbuminya kemudian mempromosikan dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’.

Sejak saat itu, istilah Halal Bihalal mulai populer di masyarakat Solo.

Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran.

Kegiatan halal bihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.

Dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938, istilah Halal Bihalal berasal dari kata 'alal behalal' dan 'halal behalal'.

Kata alal behalal dalam kamus tersebut berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa).

Sementara, halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).

Dari sumber lain mengatakan asal usul Halal Bihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada 1948.

KH Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama (NU).

KH Wahab memperkenalkan istilah halal bihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.

Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul 'halal bihalal'.

Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja.

Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan.

Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan halal bihalal.

Dari peristiwa tersebut maka tradisi Halal Bihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama.

Hingga kini Halal Bihalal menjadi tradis di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved