Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Suka Bantu Orang, Suami Artis Ternyata Rugikan Negara Rp 271 T, Pantas Istri Heran: Gak Masuk Logika

Suka bantu orang, suami artis ini ternyata rugikan negara Rp 271 triliun. Sosok yang dimaksud adalah Harvey Moeis.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Suka Bantu Orang, Suami Artis Ternyata Rugikan Negara Rp 271 T, Pantas Istri Heran: Gak Masuk Logika 

"Hal kayak gitu pun akhirnya gue jadi tahu, ternyata dia banyak nolongin orang," imbuhnya.

Baca juga: Dulu Kado Anak Jet Pribadi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Kini Tersangka Korupsi, Terkuak Perannya

Menurut Sandra, alasan Harvey tak pernah perhitungan saat membantu orang lain karena suaminya itu yakin suatu saat seandainya kedua anaknya membutuhkan bantuan, orang-orang yang kini dibantunya, kelak bisa membantu kedua putranya.

"Dan, menurut dia, apa yang dia berikan, kebaikan itu akan dituai sama anak-anaknya," ucap Sandra.

"Dia penginnya one day ketika anak-anak besar nanti, dia yakin, orang-orang yang pernah dia bantu akan membantu anaknya juga kalau anaknya amit-amit butuh bantuan dan kita enggak bisa bantu," sambungnya.

Diakui Sandra, berkat kebaikan hati Harvey itu, dia sering mendapat hadiah dari teman-teman Harvey.

"Tapi memang, setiap hari gue di rumah kayak dapat upeti. Orang kasih kita makanan, barang, benar-benar yang kalau teman-temannya Harvey benar-benar yang ikhlas, enggak perlu diposting," ucap Sandra.

Hubungan Harvey Moeis

Selain Harvey Moeis, sosialita Helena Lim juga terjerat kasus korupsi yang sama tentang tata niaga komoditi timah.

Helena Lim terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

Setelah Helena Lim, Kejaksaan Agung memanggil Harvey Moeis dan memeriksanya.

Suami Sandra Dewi itu langsung ditetapkan sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan terhadapnya.

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (28/3/2024), Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa keuntungan permainan kotor tambang timah ilegal yang didapat Harvey Moeis dicuci dengan dalih dana coorporate social responsibility (CSR).

Agar seakan-akan menyalurkan dana CSR tersebut, Helena Lim menjadi Manager PT QSE selaku penyalur dana CSR.

"(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia.

Adapun Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved