Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Bayar Zakat Fitrah dengan Uang, Bolehkah? ini Penjelasan Baznas RI, Lengkap Bacaan Niat Zakat Fitrah

Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dengan beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang. Lalu apakah boleh zakat fitrah dengan uang?

freepick.com/jcomp
Ilustrasi zakat fitrah. Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dengan beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang. 

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu  karena Allah Taala.”

Niat zakat fitrah untuk anak perempuan:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu  karena Allah Taala.”

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga:

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya:

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved