Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dulu Nikah Mewah Ala Disney, Nasib Sandra Dewi Kini Merana, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi

Bagaimana nasib Sandra Dewi usai suaminya terseret kasus korupsi PT Timah? Akankah sang artis terseret?

Instagram.com/@sandradewi88
Potret Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. Bagaimana nasib Sandra Dewi usai suaminya terseret kasus korupsi PT Timah? Akankah sang artis terseret? 

Namun hingga berita ini dimuat Sandra Dewi belum buka suara terkait penangkapan suaminya yang terseret korupsi timah.

Kolom komentar Sandra Dewi di instagram dimatikan.

Nasib Sandra Dewi, Mungkinkah Terseret Kasus Korupsi Suami?

Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H kemudian buka suara terkait nasib sang artis.

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut melalui sambungan video, Kamis (28/3/2024).
Sejauh ini Ketut belum mau banyak memberikan pernyataan terkait hal itu.

Namun ia menyebut ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.

"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.

Lebih lanjut, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Sebab status Harvey kini telah naik menjadi tersangka.

"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," tandasnya.

Harvey Moeis Ditahan hingga 20 Hari

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, Harvey ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Kuntadi menyebut, penetapan Harvey sebagai tersangka dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup.

Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved