Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sengsara Kades dan Perangkat Desa di Banyuasin Jelang Lebaran, Tak Ada THR hingga 3 Bulan Gaji

Sungguh sengsara apa yang dialami kades dan perangkat desa di Banyuasin jelang lebaran, selain tak dapat THR gaji selama 3 bulan juga tak ada.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Sumsel
THR untuk PNS di Banyuasin yang tak segera dibayarkan 

"Sekarang, masih dalam proses karena ada perubahan Perbup sehingga sedikit lama. Kami berusaha, dalam waktu dekat atau sebelum lebaran gaji kades, perangkat dan BPD bisa segera cair," katanya.

Besaran THR PNS 2024

Dikutip dari Kompas.com (22/3/2024) berikut besaran maksimal THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, PNS, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru:

1. THR PNS 2024 Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

Ketua/kepala Rp 26.299.000

Wakil ketua Rp 24.721.200

Sekretaris Rp 23.420.250

Anggota Rp 23.420.250.

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550

Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150.

3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved