Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Terancam 5 Tahun Penjara, Sandra Dewi Dilaporkan Buntut Korupsi Harvey Moeis, 2 Artis Akan Terseret?

Terancam lima tahun penjara, Sandra Dewi dilaporkan oleh kelompok advokat Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube
Sandra Dewi resmi dilaporkan buntut kasus korupsi Harvey Moeis 

Mereka diduga bekerja sama mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Bahkan Kejaksaan Agung RI disebut sudah kantongi dua nama artis terkenal yang bakal susul Harvey Moeis.

Susul Harvey Moeis, dua artis terkenal ini disebut juga tersandung kasus korupsi timah.

Lantas bagaimana pengakuan Kejagung?

Dilansir dari TribunTrends.com, Kejagung disebut sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah.

Mengejutkannya, beberapa tersangka baru tersebut ada dua sosok artis terkenal.

"Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.

Disebutkan akan ada enam tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tambahan tersangka dari informasi dari Kejaksaan Agung ada enam lagi tersangka," lanjutnya.

Akankah Sandra Dewi ikut terseret kasus korupsi yang menimpa sang suami, Harvey Moeis? Kejaksaan Agung RI pun angkat bicara soal hal tersebut.
Akankah Sandra Dewi ikut terseret kasus korupsi yang menimpa sang suami, Harvey Moeis? Kejaksaan Agung RI pun angkat bicara soal hal tersebut (Instagram)

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Ia mengatakan, terbongkarnya kasus mega korupsi ini berkat keberanian jaksa agung ST Burhanuddin.

"Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi mendatang," buka Ketut dalam program 'Sapa Indonesia Petang 'Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

"Ada 16 tersangka di sini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus kakap."

"Sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, Garuda. Kita sudah sidangkan semua, ini kita sikat semua," tegas Ketut.

Ia menyebut, penanganan kasus ini tentu tidak mudah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved