Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Lenyap, Sengaja Hilangkan Barang Bukti? Pakar Hukum: Bisa Saja

Media sosial Instagram Sandra Dewi dikabarkan menghilang usai suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah.

via Tribunnews.com
Media sosial Instagram Sandra Dewi dikabarkan menghilang usai suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah. 

"Kalau penyelidikan nggak mungkin sampai dihapus."

"Tapi kalau Sandra Dewi menghapus itu supaya masyarakat tidak mencemooh atau membully, maka upaya dia untuk menghilangkan barang-barang yang dikorupsi gitu," tuturnya.

Di sisi lain, praktisi hukum Togar Situmorang juga menyoroti kasus korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Soal Sandra Dewi yang sudah menjalani pemeriksaan, Togar Situmorang meminta agar terseretnya sang artis tak hanya berhenti di situ saja.

Sebab, Togar Situmorang mengacu dalam undang-undang tentang seseorang yang menerima serta menggunakan harta dan mengetahui hasil dari korupsi dapat dikenakan hukuman 5 tahun penjara.

"Kita harapkan tidak berhenti sampai di sini."

"Karena kita tahu kalau kita melihat atau mengacu di Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 terutama di pasal 5-nya itu jelas dikatakan bahwa yang menerima pendapatan yang diketahuinya atau diduga hasil tindak pidana, maka ancamannya sudah jelas yaitu 5 tahun," ungkap Togar Situmorang.

Melihat Sandra Dewi sebagai istri Harvey Moeis, Togar meminta pihak Kejagung untuk segera menetapkan sang artis sebagai tersangka.

"Terkait Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis dugaan Pasal 5 ini wajib pihak Kejagung segera menetapkan tersangka terhadap Sandra Dewi," katanya.

Baca juga: Terjawab Artis Inisial C, S dan SD? Diduga Kecipratan Uang Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

"Tidak terbatas hanya di 16 tersangka lainnya," imbuhnya.

Terkait Sandra Dewi yang menerima nafkah dari Harvey Moeis, Togar menilai hal itu harus dipisahkan dari suatu perbuatan kejahatan.

Ia pun menegaskan hal tersebut sudah termasuk dalam tindak pidana jika Sandra Dewi mengetahui pendapatan dari suaminya.

"Namun yang kita inginkan adalah bahwa ini adalah uang nafkah yang diberikan Harvey Moeis sebagai seabagi suami kepada istri yang namanya Sandra Dewi, ini tidak mengenal seperti itu kalau namanya suatu kejahatan."

"Dimana kita tahu kejahatan ya tetap kejahatan, jadi tidak hanya karena mereka suami istri kewajiban sang suami memberikan nafkah sehingga sang istri terhindar, itu tidak begitu."

"Karena di dalam undang-undang yang namanya jahat ya tetap jahat, pelaku dan penerima wajib dihukum" katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved