Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Nasib Begal Payudara di Sidoarjo Jatuh Tersungkur Ditabrak Korban, Pelaku Ternyata Ayah Satu Anak

Nasib begal payudara di Sidoarjo jatuh tersungkur usai ditabrak motor korban, terkuak pelaku ternyata bapak satu anak.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
AK (29), tersangka begal payudara di Jalan Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo, saat digelandang petugas di Polresta Sidoarjo, Rabu (17/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Polisi berhasil mengamankan begal payudara yang meresahkan warga Sidoarjo, Jawa Timur.

Kali ini, korbannya merupakan seorang gadis berusia 20 tahun yang sedang melintas di Jalan Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo

Pelakunya adalah AK (29) yang tinggal di Sambibulu.

Dia ditangkap warga setelah terjatuh dari motor, akibat ditabrak oleh sepeda motor korbannya. 

“Pelaku sudah tertangkap dan sekarang diamankan di Polresta Sidoarjo,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarna Praja, Rabu (17/4/2024). 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.15 WIB.

Korban saat itu mengendarai sepeda motor sendirian usai berkunjung dari rumah neneknya.

Dalam perjalanan pulang, korban dibuntuti oleh pelaku yang juga mengendarai motor. 

Sesampainya di Sambibulu, motor pelaku mendekati korban.

Berada persis di sebelah kanan, berjarak sekitar 30 centimeter, saat itulah pelaku melakukan tindakan asusila ke korban. 

Sejurus kemudian, pelaku berusaha kabur dengan sepeda motor Honda Beat warna putih yang dikendarainya.

Namun korban yang tidak terima, langsung berusaha mengejar pria kurang ajar tersebut. 

Sambil berteriak “maling, maling” korban terus mengejar pelaku.

Sampai akhirnya gadis itu berhasil menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke sepeda motor pelaku.

Keduanya pun sama-sama terjatuh di jalan. 

Baca juga: Pilu Korban Begal Payudara di Ponorogo Jatuh Didorong, Dilecehkan Lagi saat Ambil Barang Tercecer

Beberapa warga kemudian berusaha menolong korban dan menangkap pelaku.

Tak lama kemudian, petugas kepolisian datang dan mengamankan pria cabul tersebut. 

Akibat peristiwa itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian kaki hingga menjalani operasi di rumah sakit akibat terjatuh.

Sementara pelaku langsung digelandang petugas. 

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dipenjara dengan ancaman Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila di Muka Umum. Dia terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun. 

Pelaku mengaku khilaf sehingga berbuat seperti itu. Padahal dia juga sudah punya istri dan seorang anak.

“Saya khilaf pak. Itu karena nafsu saja,” jawab tersangka saat di Polresta Sidoarjo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved