Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pantas Catherine Wilson Minta Nafkah 100 Juta Per Bulan, Kekayaan Idham Masse Tembus 4M? ‘Hak Saya’

Catherine Wilson digugat cerai anggota DPRD Idham Masse. Sang artis pun meminta nafkah Rp100 juta per bulan.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Catherine Wilson meminta nafkah Rp100 juta per bulan usai digugat cerai oleh anggota DPRD Sulsel, Idham Masse. 

Masalah Catherine Wilson dengan suaminya, Idham Masse semakin panas saat sedang proses cerai.

Aktris Catherine Wilson ngotot menuntut nafkah dari Idham Masse sebesar Rp 100 juta per bulan.

Dari tuntutan nafkat itu, Catherine Wilson mengaku tidak memungut keuntungan dari Idham Masse.

Justru Cahterine Wilson menyebut soal hak yang harus didapat dari Idham Masse.

Pemain film dan model Catherine Wilson meminta nafkah Rp 100 juta per bulan setelah bercerai dari Idham Masse.

Perempuan yang akrab disapa Keket itu menyebutkan, hal tersebut dilakukan bukan karena ada kesempatan sebagai akibat dari perceraiannya.

"Saya tidak memungut keuntungan atau aji mumpung, mentang-mentang cerai minta ini-itu," kata Catherine Wilson di Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (17/4/2024).

Menurut Catherine Wilson, uang nafkah Rp 100 juta per bulan sudah sewajarnya diterimanya dari Idham Masse.

Pemain film Rambut Kafan itu menuntut hak nafkah yang selama ini tidak dipenuhi Idham Masse.

"Ini hak saya yang belum dipenuhi sejak tahun lalu," ucap Catherine Wilson.

"Saya nggak minta macam-macam, saya hanya minta hak saya," lanjutnya.

Besaran nafkah itu tetap dibicarakan Catherine Wilson dan Idham Masse selama menjalani sidang cerai di pengadilan agama.

Baca juga: Catherine Wilson Sebut Penjaga Rumah yang Curi Perhiasannya Punya Pacar Meski Ada Istri: Kurang Ajar

Idham Masse dan <a href='https://jatim.tribunnews.com/tag/catherine-wilson' title='Catherine Wilson'>Catherine Wilson</a>

Sosok Idham Masse, anggota DPRD Sulsel punya kekayaan Rp4 miliar

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved